HAIJABAR.ID – Video sebuah minibus yang nekat melintasi jembatan gantung di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung meminta Bupati Cianjur untuk mengambil langkah tegas agar peristiwa serupa tidak terulang.

Dedi menilai tindakan pengemudi tersebut sangat berbahaya karena jembatan gantung hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan sepeda motor.

Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, kendaraan roda empat juga berisiko mempercepat kerusakan konstruksi jembatan.

Bupati Diminta Bertindak

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi menginstruksikan Bupati Cianjur agar segera memanggil pemilik kendaraan yang nekat melintas jembatan gantung tersebut.

“Buat Pak Bupati Cianjur, ini adalah perilaku warga yang harus segera diluruskan. menggunakan jembatan yang hanya digunakan untuk motor, kemudian dilewati oleh mobil dan penumpangnya tidak diturunkan, potensi kecelakaannya sangat tinggi, rusaknya jembatan sangat cepat,” kata Dedi pada Senin, (13/7/2026).

Menurut Dedi, kemungkinan terdapat akses jalan lain yang sebenarnya bisa digunakan kendaraan tersebut sehingga tindakan melintasi jembatan gantung tidak dapat dibenarkan.

“Karena itu, (bupati) segera panggil pemilik kendaraan tersebut dan berikan penjelasan untuk tidak mengulangi tindakannya,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga keselamatan dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Keduanya harus berjalan bersama kalau ingin daerahnya baik. Pemimpin baik, rakyat juga baik,” kata Dedi.

Bupati Cianjur Pastikan Jembatan Hanya untuk Motor dan Pejalan Kaki

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Ia menegaskan bahwa jembatan gantung tersebut memang hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

“Memang ada kemungkinan oknum yang tidak bertanggung jawab melewati batas tonase. Kami akan menindaklanjuti, kami akan meninjau ke lokasi untuk melihat kondisi jembatan tersebut,” ujarnya.

Pemkab Ajak Patuhi Aturan

Pemerintah Kabupaten Cianjur juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengkaji kondisi jembatan.

Apabila diperlukan, pemerintah akan mempertimbangkan peningkatan status jembatan agar dapat dilalui kendaraan roda empat secara aman.

Selain itu, Wahyu mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan penggunaan jalan dan jembatan, khususnya terkait batas tonase kendaraan.

“Mari bersama-sama menaati aturan dan mematuhi batas tonase yang ada,” tegasnya.

Pemerintah berharap masyarakat lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas umum agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur yang dapat merugikan banyak pihak.