Dedi Mulyadi Beri Sanksi Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit’ Tuai Kontroversi, Ini Sanksinya!
HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan sanksi sosial kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein usai lagu ciptaannya berjudul ‘Lalaki Langit’ menuai kontroversi.
Lagu tersebut menuai kontroversi dikarenakan dinilai mengandung lirik yang merendahkan perempuan.
Kontroversi bermula setelah lagu tersebut viral di media sosial dan memicu kritik dari berbagai kalangan.
Selain warganet, kritik juga datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya hingga penyanyi Rossa yang menilai lirik lagu tersebut tidak pantas dan berpotensi merendahkan kaum perempuan.
Menanggapi polemik tersebut, Dedi Mulyadi memanggil Om Zein untuk meminta penjelasan mengenai latar belakang pembuatan lagu tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Om Zein mengaku lagu tersebut merupakan refleksi dari kehidupan pribadinya saat masih muda dan tidak dibuat untuk merendahkan perempuan.
“Iya, cerita tentang diri saya,” ujar Om Zein saat menjawab pertanyaan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Beri Sanksi Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit’ Tuai Kontroversi
Setelah mendengar penjelasan Om Zein, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seorang pejabat publik harus berhati-hati dalam menyampaikan karya maupun pendapat karena dapat menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengalaman pribadi yang berpotensi memicu polemik sebaiknya tidak dipublikasikan.
“Pengalaman pribadi sebaiknya dipasang di rumah dalam bentuk karya yang hanya dinikmati diri sendiri. Bapak hari ini adalah Bupati, pejabat publik, maka seluruh ucapan tindakannya akan dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Dedi.
Bentuk Sanksi yang Diberikan
Sebagai bentuk sanksi sosial, Dedi Mulyadi meminta Om Zein merenovasi 10 rumah milik janda atau ibu tunggal di Purwakarta menggunakan dana pribadi, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain memperbaiki rumah, Om Zein juga diminta membantu pendidikan anak-anak mereka serta mencarikan pekerjaan bagi para ibu tunggal tersebut.
“Saya memberikan sanksi sosial, sanksi sosialnya adalah Pak Bupati diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta. Itu bagian dari kita memuliakan perempuan,” ujar Dedi.
Ia menambahkan rumah yang diprioritaskan adalah milik janda berusia muda yang masih memiliki anak di bawah umur agar mereka memiliki kesempatan memperbaiki taraf hidup dan tidak terpaksa bekerja jauh meninggalkan keluarga.
Om Zein menyatakan menerima sanksi tersebut dan siap melaksanakannya.
“Sanggup, Pak,” jawab Om Zein.
Tanggapan Warganet
Kontroversi lagu Lalaki Langit juga ramai dibahas di media sosial. Sejumlah warganet memberikan beragam tanggapan terhadap polemik tersebut.
“Dibuat saat itu dan dipost saat ini artinya dulu dan sekarang sama-sama tersesat,” tulis akun @parid***
“Parah,” tulis akun @fidy***
“Maaf aja ga cukup pak,” tulis akun @melg***

Tinggalkan Balasan