HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan sistem transportasi masal terintegrasi melalui proyek Mass Transit Project (MASTRAN).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan Cekungan Bandung yang diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus mengintegrasikan layanan transportasi publik.

Program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah daerah di wilayah Cekungan Bandung terkait penyediaan Public Service Obligation (PSO) untuk layanan angkutan masal.

BRT Jadi Solusi Transportasi Terintegrasi di Bandung Raya

Salah satu moda transportasi MASTRAN yang saat ini tengah berjalan pembangunannya adalah Bus Rapid Transit (BRT) yang menghubungkan daerah-daerag wilayah Cekungan Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kehadiran BRT merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem transportasi publik yang saling terhubung di kawasan Bandung Raya.

“Ini kan bagian dari sebuah upaya kita melakukan terobosan agar sistem angkutan umum di Bandung Raya ini terintegrasi, maka masuk ke dalam program strategis nasional dan prioritas. Dengan demikian, kerjanya terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota kabupaten yang ada di Bandung Raya, termasuk Sumedang tentunya,” kata Muhammad Farhan pada Rabu, (22/7/2026).

Menurut Farhan, di Kota Bandung kehadiran BRT diharapkan dapat menjadi solusi kemacetan karena selama ini masyarakat masih didominasi penggunaan kendaraan pribadi.

Pemkot Bandung Dorong Pembangunan Gedung Parkir

Selain pembangunan jalur BRT, Pemerintah Kota Bandung juga menilai keberadaan gedung parkir menjadi fasilitas penting untuk mendukung sistem transportasi baru tersebut.

“Mudah-mudahan bisa kita manfaatkan dalam dua tahun ke depan. Perlu banyak penyesuaian, akan ada beberapa perubahan yang luar biasa, tapi insya Allah ini akan memberi peluang kepada masuknya investor-investor baru, khususnya untuk pembangunan gedung parkir di sepanjang jalur BRT,” ujarnya.

Farhan menjelaskan, kebutuhan gedung parkir muncul karena nantinya jalur yang dilalui BRT tidak lagi dapat digunakan sebagai lokasi parkir maupun tempat berjualan.

“Karena sepanjang jalur BRT ini tidak boleh ada PKL, tidak boleh ada parkir, jadi semua dipindahkan,” kata dia.

Tarif Ditargetkan Rp 7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan dukungan subsidi agar tarif BRT tetap terjangkau masyarakat. Farhan mengatakan Pemkot telah mengalokasikan subsidi operasional sejak tahun pertama.

“Saya lagi berjuang supaya tarifnya Rp 7.000 saja. kalau angkot Bandung kan, sekarang sudah Rp 10.000,” kata dia.

Di sisi lain, Farhan memastikan kehadiran BRT tidak akan menghilangkan keberadaan angkutan kota (angkot). Sebaliknya, angkot akan dialihkan fungsinya sebagai transportasi pengumpan atau feeder menggunakan kendaraan listrik.

“Angkot akan dijadikan feeder menggunakan mobil listrik. Nah, bisnis modelnya seperti apa, sedang dikelola oleh Dinas Perhubungan, koperasi-koperasi angkutan, dan juga beberapa pihak swasta yang menjadi investor,” ucap dia.