Bareskrim Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Sita Ribuan Liter dan Truk Modifikasi


HAIJABAR.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melalui Tim Unit 1 Satresmob mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan liter solar subsidi, truk modifikasi, puluhan galon, hingga sejumlah pelat nomor kendaraan.
Kanit I Satresmob Bareskrim Polri AKBP Harry Azhar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM bersubsidi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah Bandung dan sekitarnya.
“Penyelidikan bermula pada Minggu, (18/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, di mana petugas memantau pergerakan kendaraan di sejumlah SPBU di Jalan Gedebage, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung,” kata Harry pada Jumat, (30/10/2026).
Dalam penyelidikan itu, petugas mencurigai satu unit truk Mitsubishi Ragasa bernomor polisi D 8614 YD yang sedang mengantre di SPBU Pertamina Jalan Moch. Toha Nomor 33, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Sekitar pukul 02.35 WIB, polisi menyergap truk tersebut ketika sedang mengisi BBM. Dari pemeriksaan, petugas menemukan modus pengumpulan solar subsidi menggunakan galon air mineral berkapasitas 15 liter yang diisi secara berulang.
Di dalam truk, polisi menemukan lima galon berisi solar dan 17 galon kosong. Petugas juga menyita 49 foto barcode bio solar serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas SPBU.
Pengemudi truk berinisial Ardiansyah kemudian diamankan untuk diperiksa. Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi mengenai pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Petugas kemudian mengamankan pengemudi truk berinisial Ardiansyah. Dari hasil interogasi cepat, tim mendapati informasi berharga bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang berinisial Yudi selaku pemilik pangkalan penimbunan, serta Iyan selaku pemilik truk yang digunakan untuk melangsir solar subsidi,” kata Harry.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi sebuah gudang yang berlokasi di Gede Bage Tengah RT 03/RW 05, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut empat tangki penampung atau kempu.
Dua kempu diketahui terisi penuh, masing-masing berisi 1.000 liter solar, sedangkan dua lainnya dalam keadaan kosong.
Selain itu, petugas menemukan 57 galon air mineral berisi total 855 liter solar subsidi
Polisi juga mengamankan seorang penjaga gudang bernama Rohendi. Garis polisi dipasang di lokasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti, termasuk ribuan liter solar, truk modifikasi, mesin pompa air, puluhan galon, hingga pelat nomor kendaraan, langsung diamankan ke Bareskrim Polri bersama para pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Harry.
Harry menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk memburu sosok yang diduga menjadi dalang jaringan penimbunan BBM bersubsidi tersebut.