Dedi Mulyadi Apresiasi Warga Jabar Taat Bayar Pajak di Tengah Tekanan Fiskal


HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi masyarakat yang tetap taat membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor, di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu bentuk gotong royong untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Menurut Dedi, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak membantu pemerintah daerah memenuhi berbagai kebutuhan belanja, termasuk pembangunan infastruktur dan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Di tengah tekanan fiskal Pemprov Jabar yang dialami, masyarakat Jawa Barat masih bahu-membahu, bergotong-royong bersama-sama memberikan bantuan terhadap Provinsi Jawa Barat dalam bentuk pembayaran pajak, terutama pajak kendaraan bermotor,” kata Dedi pada Jumat, (30/10/2026).
Dedi Mulyadi mengatakan, dukuan masyarakat memiliki arti penting bagi keberlangsungan program pemerintah daerah. Ia menyebut partisipasi warga menjadi salah satu penompang Pemprov Jabar dalam menjalankan tugasnya.
“Tanpa partisipasi Bapak dan Ibu semua, kami bukan apa-apa dan kami bukan siapa-siapa,” kata Dedi.
Berdasarkan laporan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), saldo kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kamis, (29/10/2026) pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp 567,94 miliar atau tepatnya Rp 567.949.556.627.
Pada hari yang sama, penerimaan daerah tercatat mencapai Rp13,37 miliar. Penerimaan tersebut antara lain berasal dari pajak air permukaan sebesar Rp21,54 juta, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp140.136, serta retribusi daerah sebesar Rp103,94 juta.
Sementara itu, pengeluaran yang tercatat meliputi belanja hibah sebesar Rp250 juta dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp1,35 miliar.
Pemprov Jabar juga merealisasikan belanja modal untuk mendukung pembangunan daerah.
Namun, Dedi menegaskan bahwa angka saldo kas tersebut belum menggambarkan seluruh kemampuan fiskal pemerintah provinsi karena masih ada kebutuhan belanja dan pembiayaan yang harus dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.
Di tengah tekanan keuangan daerah, Dedi mengakui pelayanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih perlu diperbaiki.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila layanan yang diberikan belum sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum optimal. Sehingga kami akan terus mengoreksi diri, introspeksi agar layanan kami bisa memuaskan seluruh warga Jawa Barat,” terangnya.
Dedi juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik, sedangkan masyarakat berhak berpartisipasi dan mengoreksi kinerja pemerintah.
“Tugas kami melayani, tugas Bapak dan Ibu berpartisipasi dan mengoreksi,” kata Dedi.