HAIJABAR.ID – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyampaikan permintaan maaf terkait rekening milik Supriyono, Warga Pati, Jawa tengah yang sebelumnya disebut diblokir.

Rekening tersebut diketahui digunakan untuk menampung donasi masyarakat dengan dana yang terkumpul sekitar Rp 80 juta.

Informasi mengenai rekening tersebut beredar di publik setelah rekening Supriyono disebut diblokir pada Jumat, (21/8/2026).

Koordinator AMPB, Teguh Istianto, mengatakan dana yang terkumpul melalui rekening tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan peserta aksi.

Bank Mandiri kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui kolom komentar akun instagram resminya pada Minggu, (23/8/2026).

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangannya di Instagram.

Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.

Polisi Ungkap Alasan Rekening Donasi Ditunda Transaksinya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan untuk membekukan sementara saldo rekening milik warga Pati yang berisi donasi untuk demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.

Namun, Budi meluruskan bahwa tindakan yang diajukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bukan berupa pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi.

“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ucap Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, penundaan transaksi tersebut diajukan untuk kepentingan penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.

CELIOS Soroti Rekening Donasi Rp80,9 Juta

Persoalan rekening tersebut turut mendapat sorotan dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Mereka menilai tindakan tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Dalam siaran pers bersama, CELIOS menyebut rekening Supriyono memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut berasal dari uang pribadi serta donasi masyarakat yang dihimpun untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.

Koalisi masyarakat sipil menilai setiap tindakan terhadap rekening nasabah harus memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas.

CELIOS juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan Bank Mandiri bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Menurut CELIOS, perlu ada kejelasan mengenai institusi yang mengajukan permintaan, dasar perkara yang digunakan, serta hubungan rekening tersebut dengan dugaan tindak pidana.

CELIOS menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut dana Rp80,9 juta dalam satu rekening, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana yang mereka simpan di perbankan.

“Masalahnya bukan hanya Rp80,9 juta dalam satu rekening. Jika publik melihat bank dapat menahan uang nasabah karena tekanan aparat, yang rusak adalah kepercayaan terhadap keamanan dana di bank,” ujar koalisi dalam siaran persnya pada Minggu (23/8/2026).

Tanggapan Warganet

Di media sosial, sejumlah warganet turut memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

Ada yang mempertanyakan profesionalitas bank, meminta rekening segera dibuka, hingga menyerukan boikot terhadap Bank Mandiri.

“Gak profesional kalian, harusnya bisa kalian telusuri dulu aparat datang minta blokir, rekening tersebut dibuat untuk apa. Klw berkaitan dengan terorisme sudah pasti diblokir, lah ini kan bukan,” tulis akun @visiti***.

Warganet lainnya mempertanyakan permintaan maaf Bank Mandiri yang dinilai belum menyelesaikan persoalan rekening tersebut.

“Permintaan maaf doang nggak buka blokiran nya,” tulis akun @saepul***

“Bersihkan rekening Mandiri,” tulis akun @soros***