HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung kembali membuka Alun-alun Kota Bandung untuk masyarakat pada Senin, (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Ruang terbuka publik tersebut sebelumnya ditutup untuk evaluasi dan perbaikan sejak awal tahun.

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Gratis!

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak masyarakat kembali memanfaatkan Alun-alun Bandung sebagai ruang untuk berkumpul, bersantai hingga berpiknik.

Meski demikian, warga diminta tetap menjaga kebersihan dan menaati aturan yang berlaku.

“Silakan manfaatkan ruang terbuka publik ini, warisan para pendiri Kota Bandung, untuk berkumpul, bersantai, dan berpiknik. Asalkan tetap taat aturan, terutama soal kebersihan. Kami ingin taman ini menyenangkan bagi semua warga Bandung dan gratis selamanya,” kata Farhan pada Senin, (17/8/2026).

Dibuka Setelah Dievaluasi

Farhan mengatakan, pembukaan kembali Alun-alun Bandung dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.

Sejumlah perbaikan kemudian dilakukan agar kawasan tersebut kembali dapat digunakan masyarakat dengan lebih nyaman.

“Alhamdulillah hari ini kita meresmikan kembali Alun-alun yang sejak Januari lalu telah dievaluasi dan kini siap digunakan,” katanya.

Farhan juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung bersama Kelurahan Balonggede membentuk tim khusus.

Tim tersebut nantinya bertugas menjaga kebersihan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar ikut melewati fasilitas dan lingkungan Alun-alun Bandung.

Jam Operasional Alun-alun Bandung

Untuk sementara, Alun-alun Bandung dibuka dengan jam operasional terbatas, yakni: Pukul 08.00-16.00 WIB.

Pemerintah Kota Bandung berharap tidak ada lagi persoalan yang mengganggu kenyamanan masyarakat selama kawasan tersebut dibuka.

Jika kondisi berjalan baik dan tidak ditemukan masalah baru, Alun-alun Bandung direncanakan dapat dibuka secara permanen dengan jam operasional tersebut.

“Kalau tidak ada masalah lagi, akan dibuka permanen dengan jam operasional tersebut,” ujar Farhan.

PKL Dilarang Berjualan di Dalam Taman

Selain mengingatkan soal kebersihan, Pemkot Bandung juga menetapkan aturan mengenai pedagang kaki lima (PKL).

Farhan menegaskan PKL tidak diperbolehkan berjualan di dalam area taman Alun-alun Bandung. Sementara itu, aktivitas PKL di luar kawasan taman masih diperbolehkan selama mengikuti aturan kewilayahan.

“PKL tidak boleh masuk ke dalam taman. Di luar taman boleh, namun tetap mengikuti aturan kewilayahan yang diatur oleh Bu Lurah,” ucapnya.

Pengaturan teknis mengenai keamanan dan ketertiban kawasan akan ditangani DPKP bersama pihak Kelurahan Balonggede.

Warga Sambut Positif Alun-alun Bandung Dibuka Lagi

Pembukaan kembali Alun-alun Bandung mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya Febrina, warga Medan yang tengah berkunjung ke kawasan tersebut.

Ia menilai kondisi Alun-alun Bandung kini terlihat lebih rapi setelah dilakukan perbaikan, terutama pada bagian rumput dan penataan kawasan.

“Memang bagus, sudah diperbaiki, rumputnya rapi, tampilannya lebih teratur. Tapi kesannya memang masih seperti biasanya saja,” ucap Febrina.

Meski demikian, ia berharap Alun-alun Bandung dapat terus dibuka dan dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan.

“Iya, memang terlihat lebih rapi. Harapannya sih tetap dibuka, supaya bisa dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti ini. Makin banyak acara di sini,” katanya.

Warga Minta Lebih Banyak Tempat Teduh

Febrina juga memberikan masukan terkait fasilitas yang masih dapat ditingkatkan. Ia berharap pemerintah menambah jumlah tempat duduk serta menyediakan lebih banyak area yang teduh.

Menurutnya, kondisi cuaca yang cukup panas membuat pengunjung terkadang tidak dapat berlama-lama berada di Alun-alun Bandung.

“Mungkin tempat duduk yang lebih banyak dan area yang lebih teduh. Soalnya di sini agak panas. Kalau ada tempat berteduh, pasti makin nyaman,” ujarnya.

Ia menilai ruang terbuka publik seperti Alun-alun Bandung memiliki manfaat bagi masyarakat sebagai tempat berkumpul dan melakukan berbagai aktivitas.

Karena itu, peningkatan fasilitas penunjang dinilai penting agar masyarakat tidak hanya dapat berkunjung, tetapi juga merasa nyaman untuk menghabiskan waktu lebih lama di kawasan tersebut.

“Ruang terbuka umum begini kan banyak manfaatnya. Sayang kalau kurang tempat duduk dan kurang teduh, jadi kurang betah berlama-lama,” tandasnya.