HAIJABAR.ID – Aksi seorang pria berinisial S (40) yang mengaku sebagai anggota intelijen Polri di Kota Bandung terbongkar. S diduga mengelabui seorang pengendara dengan menuduhnya membawa narkoba sebelum mengambil uang korban.

Dalam menjalankan aksinya, S bahkan menggunakan foto dirinya yang telah diedit dengan teknologi kecerdasan buatan atau AI sehingga terlihat mengenakan seragam polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Elang Raya, Kecamatan Andir, Kota Bandung pada Selasa, (11/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Aksi Pria di Bandung Ngaku Intel Polisi

Kapolsek Andir Kompol Triyono mengatakan, kejadian bermula ketika korban keluar dari rumah untuk membeli rokok. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihentikan oleh S yang mengendarai sepeda motor.

“Untuk kejadian kronologisnya yaitu pada saat pukul 19.30 WIB korban keluar dari rumah rencana akan membeli rokok di luar ke warung. Pada saat jalan di lokasi TKP korban diberhentikan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor,” kata Triyono pada Jumat, (14/8/2026).

S kemudian mengaku sebagai anggota intel dan menanyakan apakah korban membawa narkoba.

“Pada saat diberhentikan korban ditanya oleh pelaku, ‘Bapak membawa narkoba atau tidak?’ katanya. Sempat pelaku juga memperlihatkan foto, ‘Kenal tidak dengan foto ini?,” kata Triyono.

Karena merasa takut, korban kemudian mempersilakan S melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Modal Foto Berseragam Polisi Hasil AI

Untuk meyakinkan korban, S menunjukkan sebuah foto dirinya yang terlihat mengenakan seragam polisi.

Namun, polisi memastikan foto tersebut bukan foto asli. Berdasarkan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik pelaku, polisi menemukan foto S yang telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI.

“Di handphone milik pelaku yaitu ada foto pelaku menggunakan AI, yang menggunakan seragam,” jelas Triyono.

Foto tersebut digunakan S sebagai bagian dari modus untuk meyakinkan korban bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian.

Korban yang percaya kemudian memberikan dompetnya kepada S untuk diperiksa. Saat korban lengah, pelaku diduga mengambil uang yang berada di dalam dompet tersebut.

Korban Kehilangan Rp600 Ribu

Setelah memeriksa dompet korban dan tidak menemukan narkoba, S mengembalikan dompet tersebut. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi, begitu pula dengan korban.

Namun, saat tiba di warung dan hendak membeli rokok, korban baru menyadari bahwa uang di dalam dompetnya telah hilang.

“Kurang lebih sekitar Rp600 ribu. Kemudian setelah dilakukan pengecekan tidak ada narkoba, kemudian dompet korban dikembalikan lagi. Setelah itu korban pergi dari lokasi TKP dan pelaku juga pergi. Setelah sampai di warung korban baru sadar ketika akan membeli rokok, uang yang ada di dalam dompet tersebut sudah tidak ada,” ungkap Triyono.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan pelaku.

S akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (13/8/2026) di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Mengaku Terdesak Kirim Uang untuk Anak

Dalam pemeriksaan, S yang diketahui merupakan warga Medan mengaku baru satu kali melakukan aksi dengan modus tersebut.

Menurut polisi, S mengaku melakukan kejahatan karena sedang membutuhkan uang untuk dikirim kepada anaknya yang berada di Medan.

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku dan kita sudah melakukan pemeriksaan, pelaku baru melakukan kejahatannya itu satu kali, karena kepepet. Informasinya karena anaknya itu yang berada di Medan, untuk mengirim (uang) ke anaknya,” tutur Triyono.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan sepeda motor yang digunakan S ketika menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 482 dan 476 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemerasan, pencurian dan/atau penipuan.

“Untuk hukuman yaitu di atas 5 tahun,” pungkas Triyono.