HAIJABAR.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan programm jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi.

Langkah ini dilakukan karena cakupan kepesertaan dinilai masih belum maksimal dan baru mencapai 44,99 persen dari total pekerja di wilayah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota Ahmad Fauzan mengatakan, peningkatan kepesertaan menjadi salah satu fokus utama agar semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saat ini kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan baru 44,99 persen. Sehingga masih perlu dilakukan upaya peningkatan jumlah kepesertaan,” katanya pada Selasa, (28/7/2026).

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bekasi Baru 44,99 Persen, Program Sigap Diperluas

Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperluas kepesertaan pekerja sektor informal melalui Program Sigap (Siap Jaga Pekerja Informal), hasil kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Melalui program tersebut, sebanyak 22 ribu pekerja informal, khususnya pekerja rentan, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita punya program Sigap yang merupakan kerjasama kami dengan Pemkot Bekasi. Ada sebanyak 11 ribu pekerja informal terutama pekerja rentan yang ikut program ini dan dibiayai APBD,” ucapnya.

Gandeng Perusahaan

Selain menggandeng pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong badan usaha untuk ikut berpartisipasi memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaan.

Menurut Ahmad Fauzan, hingga saat ini sudah sekitar 40 perusahaan yang bergabung dalam program tersebut dengan total sekitar 8 ribu peserta.

“Saat ini sudah ada sekitar 40 perusahaan yang ikut terlibat dalam program iini. Jumlah kepesertaan ada sekitar 8 ribu orang,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan juga menggencarkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial di tingkat RT, RW, hingga tempat-tempat ibadah di Kota Bekasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosiaol ketenagakerjaan.

Program sosialisasi tersebut kini telah menjangkau sekitar 40 titik di Kota Bekasi dan dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi melalui Kecamatan dan Kelurahan.

“Program ini sudah terlaksana atau tersebar di sekitar 40 titik Kota Bekasi. Kita sudah bekerjasama dengan Pemkot Bekasi agar kelurahan maupun kecamatan mensosialisasikan program ini,” katanya.

Perusahaan Diminta Daftarkan Seluruh Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan pentingnya kepatuhan badan udaha dalam memenuhi kewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Ahmad Fauzan, perusahaan tidak diperbolehkan hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerja, melainkan harus memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan.

“Diharapkan badan usaha itu patuh dan tingkat kepatuhannya tuntas, yang belum jadi peserta wajib didaftarkan. Yang mendaftarkan sebagian pekerjanya wajib dituntaskan, tidak boleh ada lagi daftar sebagian,” katanya.

Melalui berbagai upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap cakupan kepesertaan di Kota Bekasi terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja formal maupun informal yang terlindungi dari berbagai risiko kerja.

“Tujuan kita agar masyarakat Kota Bekasi terutama pekerja baik formal maupun informal itu terlindungi. Sehingga masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan tentu kesejahteraan mereka terjaga bila mana terjadi hal-hal tidak diinginkan,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.