HAIJABAR.ID – Program patroli Jaga Jakarta kembali menggagalkan aksi tawuran di Kota Depok. Sebanyak enam pemuda diamankan polisi saat diduga terlibat tawuran di Jalan Radar AURI, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Selain mengamankan para pelaku, Petugas juga menyita empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, penangkapan dilakukan saat petugas telah menggelar patroli pada Rabu, (15/7/2026).

“Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wahyu pada Kamis, (26/7/2026).

Menurutnya, patroli tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta untuk menjaga situasi keamanan, khususnya di wilayah yang rawan terjadi gangguan ketertiban masyarakat.

“Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujarnya.

Enam Pemuda dan Empat Sajam Diamankan

Saat patroli berlangsung, polisi menerima laporan adanya tawuran di kawasan Jalan Radar AURI. Petugas kemudian langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran.

Dari hasil penyisiran tersebut, polisi mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

“Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam atau sajam,” imbuh Wahyu.

Seluruh pemuda yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cimanggis untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.