HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan pemerintah provinsi belum memprioritaskan reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh sekolah mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal sebelum membahas sumber pendanaan baru.

“Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan,” kata Dedi pada Rabu, (15/7/2026).

Ia mengaku telah berkeliling ke sejumlah SMA di Jawa Barat dan menemukan bahwa kualitas sekolah tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan manajemen dalam mengelola dana BOS.

“Dana BOS itu, saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah, ‘Kok sekolah Bapak bisa rapi?’, ‘Ya kami mengelola ini dengan baik,'” ujarnya.

Dedi Minta Sekolah Maksimalkan Pengelolaan Dana BOS

Berdasarkan temuan tersebut, Dedi menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah.

“Jadi tahap pertama sekarang, saya ingin berfokus sekolah itu mengelola dana BOS dulu dengan baik,” tegasnya.

Ia memastikan apabila masih terdapat kekurangan, khususnya terkait sarana dan prasarana pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu melalui anggaran provinsi.

“Nanti ada kekurangan-kekurangan, biasanya kekurangannya fasilitas, sekolahnya kurang toilet, kurang ruang kelas, kurang pendingin ruangan, kurang sarana ibadah, kurang pagar. Itu kita penuhi oleh provinsi,” katanya.

Menurut Dedi, kebutuhan operasional sekolah seharusnya lebih dahulu ditopang melalui dana BOS sehingga belum ada urgensi untuk mengaktifkan kembali SPP di sekolah negeri.

“Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi,” pungkasnya.

Reaktivasi SPP Masih Tahap Pembahasan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat mulai membahas wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri.

Apabila nantinya diberlakukan, kebijakan tersebut hanya akan dikenakan kepada siswa dari keluarga kategori Desil 6 hingga Desil 10.

Sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin Desil 1 sampai Desil 5 tetap dibebaskan dari biaya.

Wacana tersebut muncul dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah dibahas DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan.

“Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut,” kata Purwanto saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, salah satu alasan munculnya usulan tersebut karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.

“Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya,” ujarnya.

DPRD Jabar Usulkan SPP Selektif Berdasarkan Desil

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menjelaskan pembahasan Ranperda tersebut berangkat dari kesepakatan bahwa sistem pendidikan di Jawa Barat harus mampu menghadirkan layanan yang berkualitas.

“Poin pokoknya adalah semua sepakat bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun,” katanya.

Menurut Yomanius, kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya layak sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahun, pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen.

“Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya,” jelasnya.

Karena itu, dalam pembahasan pansus muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu sumber pendapatan sekolah.

“Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal,” ujarnya.

“Tetapi kalau itu terjadi reaktivasi, berarti ada sumber pendanaan pendapatan baru yang bisa mengakselerasi proses pembelajaran lebih berkualitas,” sambung Yomanius.

Menegaskan Kebijakan yang Adil

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan asas keadilan.

“Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP,” tegasnya.

Sementara itu, bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi lebih baik, besaran SPP juga diusulkan tidak disamaratakan.

“Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi,” pungkasnya.