HAIJABAR.ID – Seorang pria diduga hendak membawa seorang bocah perempuan berusia 3 tahun untuk dijadikan pengamen di Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pria tersebut berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan sejak Jumat (10/7/2026) malam.

“Betul, itu udah kita amankan pelakunya kemarin,” kata Hendrik pada Sabtu (11/7/2026).

Bocah 3 Tahun Diduga Hendak Dibawa Mengamen

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menerima informasi bahwa pelaku diduga hendak membawa anak tersebut untuk dijadikan pengamen.

“Kalau hasil interogasi semalam, diduga pelaku ini mau membawa anak itu untuk dijadikan pengamen,” ungkap Hendrik.

Meski demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan kronologi secara lengkap.

Saksi Sebut Pelaku Sudah Menggendong Korban

Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, pria tersebut diketahui sempat menggendong bocah berusia 3 tahun itu dan hendak membawanya sebelum akhirnya aksinya diketahui warga.

Warga yang curiga kemudian mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya kepada petugas kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Penanganan Dilimpahkan ke Satres PPA Polres Bogor

Kapolsek Tenjo menjelaskan bahwa penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh penyidik Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polres Bogor mengingat kasus tersebut berkaitan dengan anak.

“Ini kan emang PPA PPO ya, jadi semalam juga saya koordinasi sama Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Polres Bogor) langsung dikirim ke sana,” jelasnya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut untuk mengungkap secara pasti motif serta memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.