HAIJABAR.ID – Hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 Tahap 2 resmi diumumkan pada Jumat, 10 Juli 2026 pukul 13.00 WIB.

Calon murid kini sudah dapat mengecek hasil seleksi melalui laman resmi spmb.jabarprov.go.id.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat @disdikjabar yang mengumumkan bahwa hasil seleksi tahap 2 telah tersedia dan bisa diakses secara online.

Bagi calon murid yang dinyatakan lolos, masih ada tahapan penting yang tidak boleh dilewatkan, yaitu daftar ulang.

Proses ini bersifat wajib bagi seluruh peserta yang diterima melalui Jalur Afirmasi maupun Jalur Domisili.

Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar Tahap 2

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menetapkan jadwal daftar ulang berlangsung selama dua hari, yaitu:

  • Tanggal: 13–14 Juli 2026
  • Lokasi: Sekolah tujuan sesuai hasil seleksi

Peserta diimbau datang tepat waktu dan membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar proses administrasi berjalan lancar.

Cara Daftar Ulang SPMB Jabar Tahap 2

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi, berikut tahapan daftar ulang yang perlu dilakukan:

  • Datang ke sekolah tujuan pada 13–14 Juli 2026.
  • Membawa bukti tanda diterima atau hasil pemetaan yang telah diunduh melalui laman resmi SPMB Jawa Barat.
  • Membawa dokumen persyaratan lain sesuai ketentuan sekolah penerima.
  • Mengikuti proses verifikasi dan administrasi hingga selesai sesuai arahan dari pihak sekolah.

Dokumen yang Harus Dibawa

Saat melakukan daftar ulang, calon murid wajib menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya:

  • Bukti tanda diterima atau hasil pemetaan yang diunduh melalui laman SPMB.
  • Dokumen persyaratan lain sesuai ketentuan dari sekolah penerima.

Peserta yang Tidak Daftar Ulang Dianggap Mengundurkan Diri

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa daftar ulang merupakan tahapan wajib bagi seluruh peserta yang dinyatakan lolos SPMB Tahap 2.

Apabila calon murid tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta didik di sekolah tujuan.

Karena itu, peserta diharapkan segera mengecek hasil seleksi melalui laman resmi SPMB Jawa Barat dan mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum pelaksanaan daftar ulang pada 13–14 Juli 2026.