Abah Setu Sudah Minta Maaf Soal Penghinaan Terhadap Nabi, Laporan di Polres Bekasi Belum Dicabut
HAIJABAR.ID – Kepolisian Restor Metro Bekasi memastikan laporan terkait kasus Abah Setu masih dalam proses hukum. Hal itu tetap berjalan meski pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan alias Abah Setu, telah menyampaikan permohonan maaf.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang mengatakan, polisi masih menangani laporan yang telah masuk dan akan menentukan langkah selanjutnya sesuai prosedur hukum.
“Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan. Nanti, kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya,” kata Andi pada Jumat, (11/9/2026).
MUI dan Masyarakat Sudah Memaafkan
Andi menyebut MUI Kabupaten Bekasi dan masyarakat setempat telah menerima permohonan maaf yang disampaikan Abah Setu.
“Kalau sejauh ini, dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan, sudah memaafkan, masyarakat juga sudah memaafkan, khususnya Kabupaten Bekasi,” kata Andi.
Meski demikian, permintaan maaf tersebut belum otomatis menghentikan proses hukum. Sebab, hingga kini belum ada pencabutan laporan secara resmi dari pihak pelapor.
“(Laporan) masih, sementara belum ada (pencabutan laporan),” ungkap Andi.
Polisi Fasilitasi Klarifikasi dan Mediasi
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi memfasilitasi klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan Abah Setu yang beredar di media sosial dan menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak.
Mediasi tersebut berlangsung di Markas Polres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026). Forum itu digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pihak-pihak terkait untuk berdialog dan memberikan klarifikasi.
“Pertemuan ini digelar sebagai langkah kepolisian dalam memfasilitasi ruang dialog dan klarifikasi antarpihak, sehingga situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” kata Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/9).
Forum tersebut melibatkan MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam pertemuan itu, Asep Setiawan secara langsung menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang memicu keberatan publik.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak masih pada pendalaman tim kepolisian. Kami juga terus memantau situasi serta membangun komunikasi intensif dengan tokoh agama dan masyarakat setempat,” ungkap Budi.

Tinggalkan Balasan