HAIJABAR.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran nerkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lima orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan senjata api, airsoft gun, amunisi, hingga alat isap dari para pelaku.
“Telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Seryantono pada Kamis, (10/9/2026).
5 Pelaku Ditangkap Bawa Senjata
Kelima pelaku ditangkap pada Rabu, (2/9/2026). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap RAH (41) bersama NAS (19) di depan sebuah minimarket.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 7,32 gram serta senjata yang dibawa salah satu pelaku.
Polisi Kembangkan Kasus, Tangkap 3 Pelaku Lain
Dari pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai sumber narkotika tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang masih berada di wilayah Tambun Selatan.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kami kemudian memperoleh informasi mengenai sumber narkotika tersebut. Tim selanjutnya melakukan pengembangan melalui TKP kedua yang masih di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Di lokasi kedua, polisi menangkap tiga pelaku lainnya, yakni MF (28), AN (27), dan Ram (24).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, serta satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Polisi juga kembali menemukan senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya.
“Selain itu, kami kembali mengamankan senjata api dan airsoft gun berikut amunisinya. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, 8 alat isap ataupun bong, 2 pucuk senjata api, 2 airsoft gun, 16 peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, serta 9 unit telepon genggam,” jelasnya.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan meliputi 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, delapan alat isap atau bong, dua pucuk senjata api, dua airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.
Polisi Dalami Keterkaitan Senjata dengan Jaringan Narkoba
Kelima pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, khususnya mengenai kepemilikan senjata.
“Temuan tersebut tentunya menjadi perhatian serius bagi kami karena keberadaan senjata api dan amunisi dalam rangka perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat,” kata dia.
Polisi juga masih mendalami apakah senjata tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau memiliki kaitan dengan aktivitas jaringan narkotika.
“Saat ini kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan