HAIJABAR.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan sejumlah produk minuman susu dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Produk yang dilarang meliputi minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi BGN bersama sejumlah kementerian/lembaga dan asosiasi pada Selasa, (8/9/2026). Rapat membahas pemanfaatan susu hewani dalam menu program MBG.

“BGN secara tegas melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG,” tulis keterangan dalam akun Instagram resmi BGN @badangizinasional.ri pada Rabu, (9/9/2026).

Susu yang Direkomendasikan untuk Menu MBG

Sebagai gantinya, BGN merekomendasikan pemberian susu hewani kepada penerima manfaat MBG.

Kelompok penerima manfaat tersebut mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita berusia di atas dua tahun, serta seluruh peserta didik.

Jenis susu yang direkomendasikan yakni susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain.

Produk dudu tersebut tidak boleh ditambahkan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna.

Selain itu, susu yang digunakan dalam menu MBG harus memiliki kandungan susu segar minimal 8 persen dan telah mengantongi izin edar resmi dari BPOM RI.

“Khusus untuk produk susu pasteurisasi, penanganannya wajib menggunakan sistem rantai dingin (cold chain) dari sarana produksi hingga sampai ke tangan penerima manfaat,” tulis keterangan BGN.

Harga Susu untuk Menu MBG

BGN juga menetapkan harga satuan untuk pemberian susu hewani dalam program MBG.

Untuk volume minimal 125 mililiter, harga susu ditetapkan Rp 3.000. Sementara susu dengan volume 200 mililiter ditetapkan Rp 4.500 hingga sampai di dapur pelaksana.

BGN menyebut pemanfaatan susu hewani dalam menu MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan protein hewani penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi peternak lokal.

“Melalui keputusan ini, pemanfaatan susu hewani dalam menu MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kecukupan konsumsi protein hewani bagi penerima manfaat, tetapi juga mendongkrak produktivitas serta kesejahteraan para peternak lokal diseluruh Indonesia,” tutup keterangan BGN.