HAIJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga Kamis, (10/9/2026).

Kebijakan ini diambil karena aktivitas Gunung Anak Krakatau masih mengeluarkan abu vulkanik yang berdampak pada sejumlah wilayah Cianjur.

Perpanjangan PJJ dilakukan mulai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik, terutama terhadap sistem pernapasan.

Dengan kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab Cianjur dialihkan sementara menjadi pembelajaran secara daring.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ diambil karena intensitas abu vulkanik di sejumlah wilayah Cianjur masih cukup tinggi.

“Intensitas abu vulkanik masih tinggi, jadi pembelajaran masih akan dilaksanakan secara daring atau PJJ,” katanya pada Rabu, (9/9/2026).

TK hingga SMP di Cianjur Tetap PJJ

Wahyu menjelaskan, Pemkab Cianjur memiliki kewenangan terhadap pendidikan jenjang TK, SD, SMP, dan sederajat. Karena itu, Disdikpora dan kepala sekolah di seluruh jenjang tersebut telah diminta menerapkan PJJ.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur kewenangannya adalah TK, SD, SMP, dan sederajat. Kami sudah memerintahkan kepada jajaran Dinas Pendidikan dan juga para kepala sekolah TK, SD, SMP untuk melakukan pembelajaran jarak jauh,” katanya.

Sementara itu, kebijakan untuk jenjang SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekolah diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi lingkungan masing-masing.

“Untuk SMA dan SMK, itu disesuaikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini, sudah dijelaskan oleh Pemerintaj Provinsi Jawa barat kepada para kepala sekolah untuk menilai kondisinya di tempatnya masing-masing,” jelasnya.

Abu Vulkanik Masih Kategori Sedang

Wahyu mengatakan, berdasarkan informasi terakhir, sebaran abu vulkanik di Cianjur masih berada dalam kategori sedang. Masyarakat pun masih diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

“Informasi terakhir dalam kondisi sedang. Dalam kondisi sedang ini berarti masyarakat masih diimbau untuk memakai masker,” ungkapnya.

Selain memperpanjang PJJ, Pemkab Cianjur bersama Polres Cianjur juga melakukan pembersihan abu vulkanik yang menempel di sejumlah ruas jalan.

“Pemkab Cianjur juga bersama Polres Cianjur selalu melakukan penyemprotan air di seluruh jalan, mulai dari perkotaan yang ada di Kabupaten Cianjur, untuk membersihkan sisa abu vulkanik,” jelasnya.

Pemkab Cianjur juga meminta sekolah meminimalkan aktivitas di luar ruangan selama masa tanggap darurat.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa dan tenaga pendidik.