HAIJABAR.ID – Polres Bogor memberhentikan tiga personelnya melalui mekanisme Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Ketiganya dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba.

Upacara PTDH dipimpin Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Mako Polres Bogor, pada Senin, (7/9/2026). Sejumlah pejabat utama (PJU), kapolsek jajaran, serta personel Polres Bogor turut menghadiri upaara tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, PTDH dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan kepastian hukum di lingkungan Polri.

“Upacara PTDH ini bukanlah bentuk kebanggaan atau penghargaan, melainkan wujud penegakan aturan dan kepastian hukum di tubuh Polri,” kata Wikha pada Selasa, (8/9/2026).

3 Polisi di Polres Bogor Dipecat Usai Terbukti Melanggar

Wikha mengatakan, keputusan pemecatan menjadi bentuk komitmen untuk menegakkan disiplin kedinasan dan kode etik profesi. Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga keadilan serta marwah institusi Polri.

“Keputusan ini diambil secara sadar dan tegas setelah personel yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Tiga personel yang dikenai PTDH berasal dari satuan kerja di Polres Bogor dan dua personel dari satuan kerja polsek jajaran.

Pemecatan dilakukan setelah ketiganya menjalani serangkaian proses pemeriksaan hingga sidang kode etik.

“Pengecekan dan pemberhentian ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, hingga pembinaan yang tidak diindahkan,” jelasnya.

Kapolres Minta Pengawasan Personel Diperketat

Wikha menyebut pemecatan tiga personel tersebut menjadi kerugian bagi organisasi. Sebab, setiap anggota Polri telah melalui proses seleksi dan pembinaan sebelum bertugas.

Meski demikian, menurutnya, tindakan tegas tetap diperlukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Saya mengintruksikan seluruh pimpinan satuan kerja dan para kapolsek untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap anggota agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” imbuhnya.

Wikha juga meminta seluruh personel menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai ikhtiar dan cermin untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri,” kata Wikha.