Lapor Pembuang Sampah di Depok Dapat Rp1 Juta, Pemkot Pastikan Laporan Tak Bisa Asal
HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka sayembara bagi warga yang melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan. Lima pelapor pertama yang laporannya terbukti benar akan mendapatkan hasiah masing-masing Rp 1 juta.
Pemkot Pastikan Laporan Tak Bisa Asal
Program ini berpotensi memunculkan laporan palsu atau kecurangan karena adanya hadiah bagi pelapor. Namun, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memastikan setiap laporan akan diverifikasi sebelum hadiah diberikan.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, laporan yang masuk akan diperiksa berdasarkan video dan bukti yang disertakan oleh warga.
“Bagi yang mengirimkan video dan bukti-bukti juga akan diverifikasi datanya kemudian dipilih lima pertama yang terbukti kebenarannya,” kata Reni pada Senin, (7/9/2026).
Syarat Lapor Pembuang Sampah di Depok
Dalam ketentuan sayembara, pelapor harus merupakan warga Kota Depok. Status tersebut dibuktikan dengan mengirimkan identitas diri saat membuat laporan.
Pelapor juga wajib menyertakan identitas pelaku pembuang sampah serta bukti berupa video yang memperlihatkan lokasi kejadian di wilayah Kota Depok.
Data tersebut nantinya digunakan Pemkot Depok untuk memastikan kebenaran laporan yang disampaikan warga kepada DLHK dan Tim Maung Kota Depok.
Selain melakukan verifikasi, Pemkot Depok juga menyiapkan sanksi sosial bagi warga yang terbukti membuang sampah sembarangan.
Rani mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk menimbulkan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.
“Ada verifikasi juga dan untuk pembuang sampah juga dikenakan sanksi sosial,” ucapnya.
Salah satu bentuk sanksi sosial yakni pelaku diwajibkan membantu DLHK menyosialisasikan laeangan membuang sampah sembarangan dan membakar sampah.
Identitas atau foto pelaku juga akan dipublikasikan kepada masyarakat.
“Ya (foto pelaku akan dipublikasikan), dan setiap mereka menyosialisasikan wajib divideokan,” kata Reni.
Sayembara Dibuat agar Warga Ikut Peduli
Reni menjelaskan, sayembara tersebut sebenarnya bukan suatu keharusan. Pemkot Depok memilih format sayembara agar masyarakat lebih tertarik berpartisipasi dalam mengawasi aksi pembuangan sampah sembarangan.
“Sebetulnya tidak harus tapi supaya lebih menarik saja. Manfaat lainnya adalah semua jadi peduli,” jelasnya.
Meski begitu, DLHK Kota Depok masih akan mengevaluasi efektivitas program tersebut, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Reni juga belum dapat memastikan sampai kapan sayembara pelaporan pembuang sampah tersebut akan berlangsung.
“Tujuannya supaya ada efek jera bagi pembuang sampah walau efektivitasnya harus tetap dievaluasi. Tapi nanti kita lihat perkembangannya lagi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan