HAIJABAR.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi membangun instalasi air bersih dan air minum darurat di Kampung Tegal Kadu, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru.

Instalasi tersebut dibangun untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan air masyarakat, terutama menghadapi kondisi kemarau yang berpotensi berdampak terhadap ketersediaan air bersih.

Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih mengatakan pembangunan instalasi air bersih tersebut merupakan bentuk komitmen PMI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam ulang tahun PMI yang ke-81 ini, kita dalam keadaan siaga bencana El Nino. Jadi kita lebih titik berat memberikan peningkatan pelayanan, distribusi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak,” katanya pada Kamis, (3/9/2026).

Produksi hingga 100 Ribu Liter per Hari

Ahmad menjelaskan, instalasi yang dibangun PMI tidak hanya menghasilkan air bersih. Fasilitas tersebut juga dilengkapi sistem pengolahan dan sanitasi sehingga air dapat dimanfaatkan sebagai air minum setelah melalui proses pengolahan yang higienis.

“PMI sekarang ini sedang mendirikan instalasi air bersih darurat. Kita fokus membantu masyarakat memberikan pelayanan di bidang air bersih dan juga langsung air minum,” katanya.

Dari sisi kapasitas, instalasi tersebut mampu memproduksi hingga 100.000 liter air per hari. Kapasitas itu bahkan dapat ditingkatkan hingga sekitar 150.000 liter dengan pengaturan waktu produksi dan kapasitas penampungan yang tersedia.

“Kapasitas kita bisa sampai per hari 100.000 liter. Kalau mau memenuhi 150.000 liter juga bisa, hanya produksinya perlu kita istirahatkan,” ungkapnya.

Air Diprioritaskan untuk Warga Terdampak Kemarau

Pelayanan air bersih tersebut diprioritaskan bagi masyarakat terdampak di Kecamatan Serang Baru, Cikarang Selatan, Cibarusah dan Bojongmangu.

Untuk mendukung pelayanan dan distribusi air, PMI Kabupaten Bekasi juga menyiapkan empat armada.

Masyarakat nantinya dapat mengambil air secara langsung di lokasi instalasi menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan pengangkut air.

Namun, air yang diterima harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan tidak diperjualbelikan.

“Kita berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, masyarakat bisa mengambil langsung ke situ, baik menggunakan mobil kecil maupun motor. Dengan catatan air tersebut untuk kebutuhan masyarakat dan tidak diperjualbelikan,” ujarnya.