Dua Mobil Grand Max Dibobol Maling di Depok, Kaca Pecah hingga 2 ECU Raib
HAIJABAR.ID – Dua unit mobil Grand Max jenis pikap dan blind van dibobol maling dengan modus pecah kaca di area parkir pinggir jalan kawasan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Pelaku membawa kabur dua perangkat electronic control unit (ECU) dari kedua mobil tersebut.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua kendaraan sebelumnya diparkirkan korban di area parkir mobil di wilayah Limo.
Setelah memarkir kendaraan, korban kemudian pulang ke rumah. Keesokan paginya, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, korban hendak menggunakan mobil tersebut untuk berangkat kerja.
Kaca Pecah hingga 2 ECU Raib
Saat tiba di lokasi parkir, korban mendapati kondisi kaca depan kanan salah satu monil sudah pecah dan berlubang.
“Saat tiba di lokasi parkir, saksi melihat kondisi kaca depan kanan sudah mengalami pecah berlubang.” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan pada Selasa, (1/9/2026).
Korban kemudian memeriksa bagian dalam mobil. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui ECU yang berada di dalam dahboard sebelah kiri telah hilang.
“Kemudian, saksi mengecek mobil Gran Mak pikap dan tenyata kaca mobil pikap tersebut juga mengalami pecah dan ECU-nya pun hilang,” katanya.
Dengan modus serupa, pelaku juga membobol mobil Gran Mak pikap yang diparkir di lokasi tersebut. ECU kendaraan turut dibawa kabur.
Kerugian Capai Rp 13 Juta
Setelah mengetahui dua mobilnya menjadi sasaran pencurian, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada kakaknya dan Ketua RW 07.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi terkait aksi pencurian tersebut.
Hingga kini, kasus pembobolan dua mobil Gran Max di Limo, Depok, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Identitas dan keberadaan pelaku juga masih didalami.

Tinggalkan Balasan