Viral Buang Cairan Diduga Limbah Aki ke Aliran Air di Depok, Polisi Turun Tangan
HAIJABAR.ID – Aksi sekelompok orang yang terekam kamera membuang cairan misterius mobil pikap ke aliran air di Jalan Haji Jumin 2, Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Cairan pekat yang dibuang pada Sabtu, (22/8/2026) tersebut diduga merupakan limbah aki.
Aksi itu kemudian mendapat sorotan warganet karena dikhawatirkan mencemari aliran air dan mengganggu lingkungan sekitar.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok kini ikut menangani dugaan pencemaran tersebut.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan kasus tersebut telah masuk dalam penyelidikan kepolisian.
“Terkait pembuangan limbah aki ini menjadi concern kami. Saat ini sudah ada penyelidikan dari kepolisian,” kata Reni pada Rabu, (26/8/2026).
Polisi Selidiki Pembuangan Limbah
Selain proses penyelidikan oleh kepolisian, DLHK Depok turut melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang diduga terlibat dalam pembuangan limbah tersebut.
Reni mengatakan pihaknya akan menindak perusahaan maupun perorangan apabila terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
“Kalau memang diperlukan, perusahaan atau perorangan yang melakukan pembuangan dan pelanggaran itu juga akan tetap kami tindak,” katanya.
DLHK juga membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif hingga penutupan usaha apabila ditemukan entitas usaha yang terbukti sengaja membuang limbah dan melanggar ketentuan lingkungan.
Pemerintah Kota Depok mengimbau masyarakat turut melaporkan aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan.
Langkah tersebut dinilai penting agar dugaan pencemaran dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap masyarakat maupun ekosistem di sekitarnya.
Tanggapan Warganet
Video yang memperlihatkan orang membuang limbah aki tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet.
“MEREKA TAU ITU GA BOLEH ASAL BUANG, TAPI NURANI GA PUNYA! keluarin duit juga ga mau untuk diserahkan ke pengelola limbah,” tulis akun @ferdi**
“Tangkap itu orang2 dinas terkait,” tulis @fafa***
“Buang di hub masing2 jgn di kali lahh.. Emg poenya nenek moyang loe… Kalinya… Gila.. Pencemaran itu…” tulis @owzstr***

Tinggalkan Balasan