HAIJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi memanfaatkan media sosial pribadi untuk mendukung publikasi pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, ASN yang memiliki akun media sosial diharapkan turut menyebarluaskan berbagai informasi positif mengenai kegiatan pemerintah.

Menurutnya, media sosial ASN sebaiknya tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Ia mengajak para ASN untuk bersama-sama memperkuat publikasi kegiatan positif yang dilakukan masing-masing perangkat daerah.

Pemkab Bekasi Dorong ASN Aktif di Medsos

Yan Yan menilai informasi mengenai program pemerintah, pelayanan kepada masyarakat hingga berbagai keberhasilan pembangunan penting diketahui publik.

Publikasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui berbagai kegiatan yang dilakukan pemerintah sekaligus memperkuat citra positif Pemkab Bekasi.

“Saya menghimbau rekan-rekan yang mempunyai akun media sosial. Mari kita sama-sama mempublikasikan, kemudian mensosialisasikan kegiatan-kegiatan atau keberhasilan-keberhasilan di masing-masing perangkat daerah,” katanya di Kompleks Kantor Bupati Bekasi, Senin (24/8/2026).

Ia menegaskan ASN Kabupaten Bekasi dapat berperan dalam menyampaikan berbagai informasi positif mengenai daerah melalui media sosial masing-masing.

“Sebagai ASN Kabupaten Bekasi, kita harus mempromosikan kegiatan-kegiatan yang ada di daerah. Dan keberhasilan-keberhasilan, serta kebaikan-kebaikan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

ASN Diminta Kritis Sebelum Sebarkan Informasi di Medsos

Di sisi lain, Yan Yan meminta ASN tetap bersikap kritis dan tidak mudah terbawa arus ketika menggunakan media sosial.

Menurutnya, ASN perlu mempertimbangkan setiap informasi atau konten yang akan dibagikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, pemanfaatan media sosial untuk mendukung publikasi pemerintah daerah tetap harus dilakukan secara bijak dengan memperhatikan dampak dari informasi yang disebarluaskan.