HAIJABAR.ID – Dua pria diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi di area lapangan sepakbola Kampung Cibunar, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keduanya diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan saat berada di sekitar area parkir seperti sepeda motor penonton.

Aksi Curanmor di Lapangan Sepakbola Tenjo Bogor Digagalkan

Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, (16/8/2026) petang. Saat itu, seorang anggota Brimob Mabes Polri, Bripda Yuda, kebetulan berada di sekitar lokasi.

Yuda kemudian melihat dua orang pria yang dinilai mencurigakan di area parkir sepeda motor. Ia pun mendekati keduanya untuk melakukan pemeriksaan.

“Kemudian melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan sekitar lahan parkir sepeda motor penonton di lapangan tersebut,” kata Hendrik pada Selasa, (18/8/2026).

Saat didekati, kedua pria tersebut justru langsung menjalankan sepeda motornya. Melihat hal tersebut, Yuda kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil memberhentikan keduanya.

“Kemudian, saudara Bripda Yuda mengajar dan berhasil memberhentikan dua orang tersebut,” jelas Hendrik.

Ditemmukan Kunci T

Setelah berhasil dihentikan, Yuda melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan sebuah kunci leter T yang dibawa oleh salah satu terduga pelaku.

“Kemudian, orang tersebut diamankan ke kantor Polsek Tenjo,” kata Hendrik.

Kunci leter T tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh informasi bahwa salah satu dari kedua pria tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sekitar area parkir lapangan sepakbola.

“Setelah diinterogasi didapati bahwa salah satu orang tersebut adalah pelaku curanmor yang mencuri sepeda motor di sekitar parkir lapangan,” ungkapnya.

Dua Pelaku Ditahan

Polsek Tenjo kemudian mengamankan kedua pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya saat ini ditahan di Rutan Polsek Tenjo.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci leter T yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami keterlibatan kedua pria tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya aksi curanmor lain yang dilakukan di wilayah Tenjo.