HAIJABAR.ID – Seorang penjual roti keliling berinisial S (60) menjadi korban dugaan penipuan menggunakan uang palsu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang palsu yang diterima korban merupakan pecahan Rp 100 ribu.
Akibat kejadian tersebut, uang hasil penjualan yang diterima S tidak dapat digunakan untuk membayar setoran dagangan.
Penjual Roti Keliling di Cileungsi Tertipu Uang Palsu Rp100 Ribu
Polisi kini menyelidiki dugaan pengedaran uang palsu tersebut.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan korban mengalami kerugian setelah menerima uang yang diduga palsu dari pembeli.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian karena uang hasil penjualan yang diterimanya tidak dapat digunakan untuk membayar setoran dagangan,” kata Edison pada Senin, (17/8/2026).
Polisi Cek CCTV di Lokasi Penjual Roti
Edison mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Cileungsi.
Untuk memastikan kejadian tersebut, polisi mendatangi lokasi tempat korban biasa berjualan pada Minggu, (16/8/2026) malam.
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Rekaman tersebut menjadi salah sati bahan penyelidikan untuk mencari informasi mengenai pihak yang diduga memberikan uang palsu kepada korban.
“Untuk memastikan secara langsung kejadian yang sebenarnya. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengumpulkan informasi dan bahan penyelidikan,” kata Edison.
Uang yang diduga palsu tersebut kemudian diamankan polisi untuk dijadikan sampel dalam proses penyelidikan.
Bantu Korban Kembali Berjualan
Selain melakukan penyelidikan, pihak kepolisian juga memberikan bantuan kepada korban. Polisi membeli roti dagangan S dan membagikannya kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sekaligus untuk membantu korban yang mengalami kerugian akibat menerima uang palsu.
Polisi juga memberikan bantuan berupa modal agar S dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai penjual roti keliling.
Di sisi lain, Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya peredaran uang palsu lainnya di wilayah tersebut.
“Polsek Cileungsi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Cileungsi,” jelasnya.
Pedagang Diminta Lebih Teliti Terima Uang
Edison mengimbau masyarakat, khususnya pedagang yang menerima pembauaran secara tunai, untuk lebih hati-hati saat bertransaksi.
Pedagang keliling dinilai perlu memberikan perhatian lebih karena transaksi umumnya berlangsung cepat dan dilakukan langsung di lingkungan permukiman maupun pinggir jalan.
“Khususnya pedagang keliling, agar lebih teliti saat menerima pembayaran tunai. Setiap uang yang diterima perlu diperiksa kembali untuk memastikan keasliannya sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan