HAIJABAR.ID – Seorang mahasiswa berinisial A mengaku tidak menyadari telah menabrak anggota Sabhara Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, hingga korban dilaporkan terseret puluhan meter di jalan.

A diketahui mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung.

Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka, tepatnya di depan El Royale, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Kecelakaan itu menyebabkan Aiptu Asep Suhara meninggal dunia.

Saat kejadian, A tidak sendirian. Di dalam mobil yang dikemudikannya terdapat dua prajurit TNI, yakni Prada A dan Prada V. Polisi menegaskan, mobil tersebut dikemudikan oleh A yang merupakan warga sipil.

Mahasiswa Mabuk Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung

Pengakuan A disampaikan saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendatangi Mapolrestabes Bandung dalam konferensi pers terkait perkara tersebut, Selasa, (11/8/2026).

A yang merupakan mahasiswa semester lima di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum mengemudikan mobil.

“Iya betul, malam itu saya mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Minumnya di kedai Simpang Lima, saat minum ada lebih dari lima orang,” kata A.

Setelah minum, A kemudia meminjam mobil milik temannya yang merupakan anggota TNI berinisal A. Ia mengaku meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak membeli rokok.

“Dari kedai, saya meminjam mobil teman saya yang merupakan anggota TNI berinisial A untuk membeli rokok,” katanya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, saat kecelakaan terjadi, A bersama dua anggota TNI berada di dalam kendaraan.

“Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu,” kaya Dedi pada Rabu, (12/8/2026).

Korban Terseret Puluhan Meter

Saat itu, Aiptu Asep sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah mengikuti patroli gabungan. Mobil yang dikemudikan A kemudian menabrak Aiptu Asep hingga korban dilaporkan terseret puluhan meter.

Bagian depan mobil yang dikemudikan A juga mengalami kerusakan akibat benturan. Namun, A tetap melanjutkan perjalanan dan tidak menghentikan kendaraannya setelah kejadian.

Ketika ditanya mengenai kecelakaan tersebut, A mengaku tidak menyadari telah menabrak korban.

“Iya, saya enggak merasa telah menabrak,” katanya.

Dedi menjelaskan, pengakuan tersebut diduga berkaitan dengan kondisi A yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Keterangan sementara pada saat di BAP kemarin, itu yang bersangkutan sadar atau tidak sadar bunyi seperti itu. Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol,” ucap Dedi.

Dua Prajurit TNI Masih Berstatus Saksi

Polisi memastikan dua prajurit TNI yang berada di dalam mobil saat kecelakaan bukan pihak yang mengemudikan kendaraan.

“Dua orang kebetulan hasil pemeriksaan dari POM kami selalu berkoordinasi, kami memeriksa bersama-sama, dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan,” ujar Dedi.

Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmudin membenarkan keberadaan Prada A dan Prada V di dalam kendaraan.

“Yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A. Kemudian di dalamnya itu tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V,” kata Mahmudin.

Polisi Militer telah memeriksa kedua prajurit tersebut untuk mengetahui peran mereka dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, Prada A dan Prada V masih berstatus sebagai saksi.

Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav juga menyatakan mendukung proses hukum terhadap A serta pemeriksaan internal terhadap kedua prajurit tersebut.

Pulang ke Kos dalam Kondisi Mabuk

Setelah kecelakaan, A bersama dua rekannya kembali ke kedai di kawasan Simpang Lima. Polisi juga meluruskan video yang sempat beredar dan memperlihatkan empat orang berada di dalam mobil.

Menurut Dedi, video tersebut direkam setelah kecelakaan dan tidak menggambarkan jumlah orang yang berada di dalam kendaraan saat menabrak Aiptu Asep.

“Jadi kami luruskan bahwasanya itu adalah pasca kejadian karena kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV,” kata Dedi.

A kemudian pulang ke tempat kos dengan diantar oleh rekannya dalam kondisi masih terpengaruh minuman keras.

Kerusakan pada bagian depan mobil yang dipinjam A kemudian diketahui oleh pemilik kendaraan. Pemilik mobil sempat menanyakan penyebab kerusakan tersebut kepada A.

“Saat malam itu pulang ke kosan diantar teman dalam kondisi mabuk. Saya juga sempat ditegur oleh pemilik mobil terkait kondisi mobil yang rusak, saya jawab enggak tahu,” tutur A.

Identitas Tersangka Terungkap dari CCTV

Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian menangkap A setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV.

Polisi mengungkap identitas A melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA), pemeriksaan saksi, Scientific Crime Investigation (SCI), serta analisis rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, STNK, foto-foto di lokasi kecelakaan, serta kendaraan yang digunakan.

Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.

A dijerat Pasal 105 juncto Pasal 106 ayat (1) juncto Pasal 312 dan juncto Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Aiptu Asep Gugur Seusai Patroli

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan proses hukum terhadap A akan dilakukan secara terbuka melalui peradilan umum.

“Konferensi pers ini bagian keterbukaan dan penegakkan supremasi hukum di kalangan sipil bahwa pelaku statusnya mahasiswa dan mengendarai kendaraan roda empat dalam keadaan mabuk hingga menabrak anggota Polri sudah ditahan,” tegas Dedi.

Sementara itu, dua anggota TNI yang berada di dalam mobil masih berstatus sebagai saksi dan pemeriksaannya dilakukan melalui mekanisme internal TNI.

Dedi mengatakan Aiptu Asep Suhara meninggal dunia saat menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat Kota Bandung.

“Almarhum meninggal dunia dalam keadaan melaksanakan tugas dan tugasnya itu merupakan garis SOP yang disepakati bersama TNI, Polri, Pemerintah Daerah untuk memperkuat keamanan di Kota Bandung dan seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Aiptu Asep meninggalkan seorang istri dan empat anak. Jenazahnya telah dimakamkan di wilayah Gumuruh, Kota Bandung.

Saat ini, proses hukum terhadap A terus berjalan di kepolisian, sementara pemeriksaan terhadap Prada A dan Prada V dilakukan oleh Polisi Militer untuk mendalami peran keduanya dalam peristiwa tersebut.