HAIJABAR.ID – Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka diamankan saat polisi menggelar patroli malam.
Gerombolan Pemuda Ugal-ugalan Diamankan Polisi
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, para pemuda tersebut ditemukan sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan di jalan.
Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Di tengah perjalanan (patroli), petugas mendapati segerombolan anak muda yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan di jalan, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Edison pada Selasa, (11/8/2026).
Patroli tersebut rutin digelar setiap malam sebagai upaya mencegah tindak kejahatan dan gangguan keamanan yang digunakan.
“Petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta para pengendara,” jelasnya.
Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Sepeda motor yang mereka gunakan juga turut dibawa oleh petugas.
“Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan aksi yang dapat membahayakan masyarakat, para anak muda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” jelasnya.
Polisi Sita Tuak dari Toko yang Dikeluhkan Warga
Dalam petroli tersebut, polisi juga menerima laporan masyarakat terkait sebuah toko di wilayah Desa Cipeucang yang diduga menjual minuman tuak.
Menurut Edison, aktivitas toko tersebut juga kerap menimbulkan keresahan masyarakat karena suara musik yang berisik pada malam hari.
“Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah toko di wilayah Desa Cipeucang, yang diduga menjual minuman tuak dan kerap menimbulkan keresahan akibat aktivitas serta suara musik yang berisik pada malam hari,” ucapnya.
Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah gentong berisi minuman tuak.
“Karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, polisi kemudian mengambil tindakan dengan menyita barang bukti minuman tuak untuk diamankan,” bebernya.
Sementara itu, pemilik toko turut dimintai keterangan oleh petugas untuk mengetahui lebih lanjut terkait aktivitas penjualan minuman tersebut.
“Sementara itu, pemilik toko juga dimintai keterangan oleh petugas untuk mengetahui lebih lanjut terkait aktivitas penjualan minuman tersebut,” jelas Edison.

Tinggalkan Balasan