Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria di Depok Kenal Korban Lewat Aplikasi Gay, Polisi Ungkap Motifnya
HAIJABAR.ID – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di kawasan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Pelaku berinisial Saepul (26) diketahui berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial Hornet dan diduga telah merencanakan pembunuhan demi menguasai barang milik korban.
Pelaku Mutilasi Pria di Depok Kenal Korban Lewat Aplikasi Gay
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, hasil pemeriksaan telepon genggam pelaku menunjukkan Saepul tergabung dalam komunitas penyuka sesama jenis atau gay.
“Pengecekan HP milik Tersangka bahwa Tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay). Untuk perkenalan awal (pelaku dan korban) memang lewat aplikasi sosmed Hornet,” kata Damiri pada Kamis, (6/8/2026).
Damitri menjelaskan, pelaku diduga telah merencanakan pencurian barang milik korban hingga pembunuhan.
Berdasarkan keterangan polisi, Hornet merupakan aplikasi media sosial yang digunakan komunitas penyuka sesama jenis, khususnya gay.
“Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” jelasnya.
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi di Kontrakan Cipayung
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, korban K dan Saepul awalnya berkenalan melalui media sosial.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Kota Depok pada 23 Juli 2026.
“Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” kata Budi pada Rabu, (5/8/2026).
Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menyerang korban menggunakan pisau.
“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” jelas Budi.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, Saepul kemudian memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Bagian tubuh korban dibungkus secara terpisah menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang di lokasi berbeda.
“Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” ungkap Budi.
Jasad Sempat Dikira Sampah Selama 12 Hari
Karung berisi jasad korban diketahui telah berada di lahan kosong sejak 24 Juli 2026. Warga setempat mengira karung tersebut hanya berisi sampah sehingga tidak menaruh rasa curiga.
Baru pada Selasa, (4/8/2026), warga berinisiatif membakar karung tersebut. Saat karung mulai meleleh, warga terkejut setelah melihat isi karung ternyata merupakan jasad manusia.
Berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, keterangan saksi, serta barang bukti yang ditemukan, penyelidikan akhirnya mengarah kepada Saepul.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat berusaha melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu, (5/8/2026).
Motor Korban Dibawa Kabur dan Dijual
Usai membuang jasad korban, Saepul membawa kabur sepeda motor milik K menuju wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Motor tersebut kemudian dijual oleh pelaku setelah berhasil melarikan diri dari Kota Depok.

Tinggalkan Balasan