HAIJABAR.ID – Kondisi air Kali Bekasi yang berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat diduga dipicu pencemaran yang berasal dari aliran Kali Cileungsi di Kabupaten Bogor.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyebut hasil ujian laboratorium menunjukkan sejumlah parameter kualitas air telah melampaui baku mutu lingkungan.
Kali Bekasi Menghitam dan Bau Menyengat
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan sekaligus pengambilan sampel air permukaan di Kali Cileungsi, tepatnya di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 20 Juli 2026.
Pengambilan sampel juga dilakukan di Kali Bekasi pada 22 Juli 2026.
“Hasil pengujian UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan,” kata Kiswatiningsih pada Kamis, (6/8/2026).
Hasil Uji Laboratorium Tunjukkan Indikasi Pencemaran
Selain melakukan pengujia laboratorium, Pasukan Katak DLH Kota Bekasi juga melakukan penelusuran dan pemantauan aliran sungai pada 27 dan 30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi sebaran dugaan pencemaran di sepanjang aliran sungai yang melintas wilayah Kota Bekasi.
Kiswatiningsih menjelaskan, hasil pengujian menunjukkan sejumlah parameter kualitas air telah melampaui ambang batas, di antaranya Total Suspended Solids (TTS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform.
“Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai,” katanya.
Aliran Tercemar Sudah Masuk Wilayah Kota Bekasi
Berdasarkan hasil pemantauan lanjutan, aliran air yang terindikasi tercemar telah bergerak hingga memasuki wilayah Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.
Aliran tersebut kemudian terus mengalir menuju kawasan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Menurut DLH Kota Bekasi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencemaran bersifat lintas wilayah sehingga memerlukan penanganan secara terpadu dan kolaboratif antarinstansi.
DLH Kota Bekasi Minta Penanganan Terpadu
Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk mendorong percepatan penanganan dugaan pencemaran tersebut.
“Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor,” ungkap Kiswatiningsih.
Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dapat segera melakukan koordinasi dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
“Sehingga, upaya penanganan dapat dilakukan secara komprehensif untuk mencegah meluasnya dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah hilir,” ujar Kiswatiningsih.

Tinggalkan Balasan