HAIJABAR.ID – Rumah yang ditempati seorang anggota Polres karawang diserang orang tak dikenal (OTK) setelah jajaran Satresnarkoba melakukan razia dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Aksi tersebut viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang merusak pagar rumah hingga memecahkan kaca.

Rumah Anggota Polres Karawang Diserang OTK usai Razia Obat Keras

Polres Karawang kini melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku pengrusakan sekaligus mendalami dugaan upaya menghalangi proses penegakab hukum.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan Satresnarkoba terkait dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Klari.

Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lapak terbuka yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu.

Wildan menjelaskan, sebelum turun ke lapangan, tim Satresnarkoba telah melakukan observasi, pengumpulan bahan keterangan, serta surveillance selama beberapa hari untuk memastikan informasi yang diterima.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026, tim Satresnarkoba mendatangi lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari. Namun, saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi diduga melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor,” kata Wildan saat dikonfirmasi pada Sabtu, (1/8/2026).

Karena tidak diketahui pemiliknya dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, dua sepeda motor tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan.

Rumah Anggota Polisi Didatangi Massa hingga Dirusak

Pada malam harinya, situasi berubah ketika sekelompok orang mendatangi rumah kontrakan yang disewa anggota Polri.

Menurut Wildan, kelompok tersebut diduga masuk ke halaman rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam.

Mereka juga diduga merusak pagar, memecahkan kaca rumah, merusak sejumlah kendaraan yang terparkir, hingga membawa kembali dua sepeda motor yang sebelumnya diamankan polisi.

Saat kejadian berlangsung, rekan anggota Polri yang berada di lokasi berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi sambil meminta bantuan kepada warga sekitar.

“Informan juga segera menghubungi pihak kepolisian. Berkat respons cepat warga, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan tersebut akhirnya meninggalkan lokasi sehingga situasi dapat kembali terkendali,” beber dia.

Polisi Dalami Dugaan Penghalangan Penegakan Hukum

Kapolresta Karawang melalui Kasi Humas menegaskan seluruh rangkaian peristiwa masih dalam proses penyelidikan.

Penyidik kini terus mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan maupun dugaan menghalangi proses penegakan hukum.

“Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Polresta Karawang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat keras tertentu di lingkungan masing-masing.

“Polresta Karawang memastikan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang,” kata dia.