HAIJABAR.ID – Viral dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terus menjadi perhatian publik.

Di tengah ramainya perbincangan, pemilik warga di sekitar Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, mengaku kendaraan yang biasanya dihentikan petugas merupakan truk yang diduga memiliki masalah administrasi.

Pemilik Warung: Yang Dihentikan Biasanya Truk Bermasalah

Pemilik warung berinisial D mengatakan, selama berjualan di kawasan tersebut ia kerap melihat petugas Dishub menghentikan truk yang melintas.

Berdasarkan pengamatannya, kendaraan yang diberhentikan umumnya diduga memiliki persoalan pada kelengkapan dokumen.

“Setahu saya yang diberhentikan itu bisanya karena surat KIR-nya enggak lengkap atau surat kendaraanya sudah mati,” kata D dikutip pada Jumat, (31/7/2026).

Meski demikian, D mengaku tidak mengetahui proses pemeriksaan lebih lanjut maupun dugaan adanya permintaan uang kepada sopir setelah kendaraan dihentikan.

Ia mengaku baru mengetahui lokasi tempatnya berjualan menjadi sorotan publik setelah video dugaan pungli yang menyeret oknum Dishub Kota Bekasi Viral di media sosial.

“Pas tahu saya juga kaget. Enggak nyangka sampai viral begini. Efeknya juga kena ke warung saya,” jelasnya.

Petugas yang Viral Disebut Bukan Personel yang Biasa Bertugas

D mengatakan, petugas Dishub yang sehari-hari berjaga di Pos Poncol berjumlah tiga orang.

Menurutnya, sosok yang terlihat dalam video viral bukan merupakan personel dari pos lain atau petugas yang sedang mendapat penugasan di kawasan tersebut.

“Kalau yang kemarin itu setahu saya bukan yang bertugas di sini. Tapi memang ada petugas yang merangkap,” katanya.

Selain itu, D menyebut truk bertonase besar sebenarnya tidak banyak melintasi Jalan M Hasibuan.

Menurutnya, kesadaran besar yang masuk ke ruas jalan tersebut umumnya tersesat karena mengikuti aplikasi navigasi.

Ia menjelaskan, kendaraan dengan jumlah sumbu melebihi kentuan memang dilarang melintas di jalan tersebut sehingga biasanya diminta untuk memutar balik.

” Itu biasanya truk yang sumbunya lebih dari ketentuan. Memang enggak boleh lewat sini. Soalnya kapasitas jalananya memang enggak memungkinkan buat kendaraan besar,” lanjut D.

Gubernur Jabar Minta Oknum Terbukti Pungli Dipecat

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungli terhadap sopir truk oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi viral di media sosial.

Dalam video tersebut terdengar seorang pria meminta uang sebesar Rp1,7 juta yang diduga dipungut dari seorang sopir truk untuk dikembalikan.

Rekaman itu kemudian ramai dibagikan di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan masyarakat.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan meminta agar oknum yang terbukti melakukan pungli dijatuhi sanksi tegas.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap para sopir,” kata Dedi.

Ia menegaskan telah meminta Wali Kota Bekasi memberikan sansi tegas tanpa membedakan status kepegawaian pelaku.

“Apakah dia ASN, P3K atau P3K paruh waktu, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” kata Dedi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan pungli tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum memberikan tanggapan.