Viral Uang Koordinasi Pembesuk Tahanan di Polres Bekasi, Polisi Beri Klarifikasi


HAIJABAR.ID – Polres Metro Bekasi Kota memberikan klarifikasi terkait viralnya unggahan yang menyebut adanya permintaan “uang koordinasi” kepada pembesuk tahanan. Polisi menegaskan permintaan uang tersebut tidak dilakukan oleh personel kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus mengatakan Unit Paminal Sipropam Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait narasi yang beredar di media sosial tersebut.
Hasil pemeriksaan merujukkan, dugaan pungutan tersebut bukan dilakukan oleh anggota polisi, melainkan oleh sesama tersangka yang ditahan dalam satu sel.
“Terkait dugaan pungutan liar, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan yang bersangkutan,” tegasnya.
Selain dugaan permintaan “uang koordinasi,” unggahan yang viral juga memuat narasi mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan oleh personel kepolisian terhadap tahanan.
Verduka mengatakan, hasil pemeriksaan Paminal tidak menemukan fakta maupun bukti yang mendukung dugaan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, belum ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut,” tambahnya.
Polisi memastikan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan untuk menelusuri informasi yang beredar sekaligus memastikan dugaan tersebut tidak dilakukan oleh personel Polres Metro Bekasi Kota.
Sebelumnya, narasi mengenai permintaan “uang koordinasi” tersebut viral di media sosial setelah seorang wanita mengaku diminta membayar sejumlah uang saat membesuk tahanan di Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam uanggahannya, wanita tersebut memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dari seseorang yang disebut meminta “uang koordinasi.”
Ia juga mengunggah bukti pembayaran melalui layanan m-banking. Dalam bukti tersebut terlihat uang sebesar Rp 1 juta ditransfer sebanyak dua kali.
Polres Metro Bekasi Kota kemudian melakukan pemeriksaan dan klarifikasi untuk memastikan pihak yang meminta uang serta menelusuri dugaan kekerasan yang turut disebut dalam unggahan tersebut.