Video Pembacokan Pelajar di Bekasi Viral, 10 Anak Diamankan Polisi


HAIJABAR.ID – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 10 pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan sesama pelajar di Jalan H Assamawi, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kesepuluh pelajar tersebut diamankan setelah video kejadian yang berlangsung pada Jumat (2/10/2026) viral di media sosial.
“Setelah video kejadian beredar, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Putra dalam keterangannya, Selasa (5/10/2026).
Verdika mengatakan, para pelajar tersebut berasal dari dua sekolah yang berada di bawah satu yayasan di wilayah Jakarta Timur. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“Penyidik masih mendalami peran masing-masing anak, baik yang melakukan kekerasan, membawa atau menggunakan senjata tajam, maupun yang terlibat dalam rangkaian kejadian,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah celurit dan sebilah senjata tajam menyerupai samurai.
Polisi juga mengamankan pakaian yang digunakan saat kejadian serta 10 handphone milik para pelajar yang diamankan.
Penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai dengan perbuatan dan peran masing-masing anak.
Pasal yang diterapkan yakni Pasal 307 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun, dan/atau Pasal 466 ayat (2) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun, dan/atau Pasal 472 huruf a dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 6 bulan.
“Karena seluruh anak yang diproses masih berusia di bawah 18 tahun, penanganannya dilaksanakan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetap memenuhi hak-hak dan melindungi identitas mereka,” jelasnya.
Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok remaja datang menggunakan empat sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga.
Mereka kemudian menganiaya tiga pelajar lain yang sedang berjalan di lokasi. Salah satu pelajar yang diserang terlihat sempat terjatuh.
Saat tiga pelajar tersebut mencoba melawan, salah satu anggota kelompok yang melakukan penganiayaan terlihat mengeluarkan benda menyerupai senjata tajam.
Setelah melakukan penganiayaan, kelompok tersebut kemudian meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengimbau para pelajar tidak melakukan kekerasan, terlibat tawuran, maupun membawa dan menggunakan senjata tajam.
Orang tua, pihak sekolah, dan yayasan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap para pelajar agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.