Usai Geger Lapas Cibinong, Mashudi Mundur dari Dirjenpas


HAIJABAR.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Surat tersebut diterima Agus pada Kamis, (1/10/2026).
Pengunduran diri Mashudi disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Akbar Hadi membenarkan pengunduran diri tersebut.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar dikutip pada Jumat, (2/10/2026).
Akbar mengatakan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang kemasyarakatan.
Seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.
Kemenimipas memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi perioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung.