Rp1,2 Triliun dari Pajak Warga Jabar untuk Pendidikan, Ada Subsidi Siswa Swasta


HAIJABAR.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan sedikit Rp 1,2 triliun dari penerimaan pajak untuk menopang kebutuhan pendidikan hampir 1 juta siswa SMA dan SMK negeri.
Anggaran tersebut berada di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sertifikasi guru.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan dasar pendidikan, mulai dari pembiayaan listrik dan air, pembangunan ruang kelas, hingga pembangunan sekolah baru.
Menurut Dedi, pembiayaan pendidikan tersebut pada dasarnya berasal dari k0ntribusi masyarakat Jawa Barat melalui pajak yang mereka bayarkan.
“Ini semua yang membiayai warga Jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar,” kata Dedi di Bandung, Selasa.
Dedi mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, penerimaan dari sektor tersebut kemudian dikembalikan dalam bentuk pelayanan dasar yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, salah satunya melalui sektor pendidikan.
Penggunaan anggaran pendidikan tidak hanya ditujukan untuk sekolah negeri. Pemprov Jabar juga menyiapkan bantuan bagi siswa sekolah swasta yang tidak tertampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pada 2026, Pemprov Jabar menyiapkan Rp73 miliar untuk menyubsidi 31.663 siswa SMA dan SMK swasta yang tidak lolos SPMB melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).
Bantuan tersebut mencakup subsidi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap bulan. Siswa SMA mendapat Rp150.000 per bulan, sedangkan siswa SMK memperoleh Rp175.000 per bulan.
Selain SPP, pemerintah juga menanggung Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta untuk setiap siswa per tahun.
Program tersebut ditujukan agar siswa yang tidak memperoleh tempat di sekolah negeri tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan.
Pemprov Jabar juga mengalokasikan sekitar Rp70 miliar untuk membantu kebutuhan perlengkapan sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Bantuan tersebut diberikan kepada 38.887 siswa dengan nilai sekitar Rp1,8 juta per siswa per tahun. Perlengkapan yang ditanggung mencakup kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, tas, sepatu dan buku.
Selain itu, terdapat program bantuan bagi siswa yang berada dalam kondisi rentan putus sekolah. Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk membantu 117.457 murid.
Masing-masing siswa mendapatkan bantuan iuran sebesar Rp600.000 per tahun. Program tersebut ditujukan untuk mencegah persoalan biaya menjadi alasan siswa dari keluarga rentan berhenti bersekolah.
Jika dilihat secara keseluruhan, alokasi pendidikan Jabar tidak hanya digunakan untuk operasional sekolah negeri.
Intervensi juga diberikan kepada siswa sekolah swasta, anak dari keluarga kurang mampu hingga murid yang terancam putus sekolah.
Dedi menilai berbagai program tersebut menjadi salah satu bentuk manfaat dari penerimaan pajak masyarakat.
Karena itu, ia mengajak warga terus menjaga kepatuhan membayar pajak sekaligus mengawal keberlanjutan pembangunan pendidikan di Jawa Barat.
Dengan alokasi Rp1,2 triliun di luar BOS dan sertifikasi guru serta berbagai program bantuan lainnya, Dedi menegaskan pembiayaan pendidikan di Jawa Barat tidak hanya bertumpu pada pemerintah.
Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan layanan pendidikan yang kembali dirasakan warga.