Dedi Mulyadi Ancam Pecat Kepsek Jika Ada Pungli di SMA-SMK Negeri Jabar


HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memperingatkan seluruh sekolah SMA dan SMK negeri di wilayahnya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa.
Ia meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan dan mengancam akan memberhentikan kepala sekolah yang terbukti melakukannya.
Dedi menegaskan pendidikan bagi hampir 1 juta siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat telah dijamin melalui pembiayaan pemerintah.
Pemprov Jabar menyebut sebanyak 992.125 siswa SMA dan SMK negeri menjadi penerima pembiayaan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi.
“Kami sampaikan bahwa pembayaran pajak yang dibayarkan oleh warga Jawa Barat di antaranya kami gunakan untuk memberikan jaminan pendidikan gratis bagi hampir 1 juta siswa anak SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat,” kata Dedi dikutip pada Selasa, (22/9/2026).
Menurut Dedi, pembiayaan pendidilan tersebut mencakup dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat serta bantuan operasional dari Pemprov Jabar.
Anggaran provinsi juga digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti pembayaran listrik dan air, pembangunan ruang kelas, pembangunan sekolah baru hingga berbagai kelengkapan pendidikan lainnya.
Dedi menegaskan tidak boleh ada pungutan kepada siswa dalam program pendidikan gratis teersebut. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila masih menemukan adanya pungutan di sekolah.
“Tidak ada pungutan satu rupiah pun kepada mereka. Dan apabila masih ada pungutan, maka dipersilahkan untuk dilaporkan. Kami akan memberikan sanksi pemberhentian bagi kepala sekolahnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Dedi juga telah mengambil sikap terhadap dugaan pungutan di SMK Negeri 15 Kota Bekasi. Pemprov Jabar menyatakan pungutan untuk pembangunan fasilitas sekolah pemerintah tidak dibenarkan.
Selain pendidikan gratis di SMA dan SMK negeri, Pemprov Jabar menjalankan sejumlah program bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Salah satunya bantuan kelengkapan sekolah senilai Rp1,8 juta per tahun yang diberikan kepada siswa dari keluarga prasejahtera.
Program tersebut menyasar sekitar 38.887 siswa dengan anggaran sekitar Rp70 miliar dari APBD Jabar.
Ada pula program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang menyasar 31.663 siswa SMA dan SMK swasta.
Bantuan tersebut mencakup SPP Rp150.000 per bulan untuk siswa SMA dan Rp175.000 per bulan untuk siswa SMK, serta bantuan uang bangunan Rp1,5 juta. Total anggaran program tersebut mencapai lebih dari Rp100 miliar per tahun.
Pemprov Jabar juga menyiapkan bantuan tambahan pembayaran SPP bagi sekitar 117.000 siswa yang terancam putus sekolah.
Masing-masing siswa mendapat bantuan Rp600.000 per tahun dengan total anggaran sekitar Rp70,47 miliar.
Dedi menegaskan seluruh pembiayaan program tersebut pada akhirnya bersumber dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.
“Dan ini semua yang membiayai bukan Pemprov Jabar, bukan gubernur. Ini adalah yang membiayai warga Jawa Barat yang membayar pajak. Jadi gratisnya pendidikan di Jawa Barat itu digratiskan oleh warga Jawa Barat,” pungkasnya.