Polisi Selidiki Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Korban Lebih dari 10 Orang


HAIJABAR.ID – Polisi mengusut dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban.
“Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban,” kata Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait pada Jumat, (9/10/2026).
Rosdiana mengatakan jumlah korban berpotensi bertambah seiring berjalannya penyelidikan. Polisi masih mendalami keterangan para korban dan informasi yang diterima.
“Jumlahnya masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami keterangan dan informasi yang masuk,” imbuhnya.
Rosdiana menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga korban pada Rabu (7/10/2026). Berdasarkan penyelidikan sementara, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah terjadi sejak 2023.
“Kami juga menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ujarnya.
Polisi telah memeriksa korban, mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan medis.
Penyidik juga terus mendalami keterangan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
“Kami menangani perkara ini secara serius dan hati-hati, mengingat adanya korban yang masih berusia anak. Setiap keterangan akan didalami untuk memastikan peran masing-masing pihak dan memperoleh alat bukti yang cukup. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung,” tuturnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk melakukan asesmen dan memberikan pendampingan kepada para korban.
Rosdiana menegaskan, perlindungan serta pemulihan psikologis korban menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara.
“Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban,” pungkasnya.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang ditemukan.