Polda Metro Ungkap Perdagangan Sisik Tringgiling di Bekasi, Dagingnya Dibuang


HAIJABAR.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik jual beli sisik trenggiling di sebuah rumah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 320 kilogram sisik tringgiling dan menangkap dua orang tersangka.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hertanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut.
“Petugas menindaklanjuti informasi masyarakat dan memeriksa rumah kontrakan di Jatiasih, Kota Bekasi. Ditemukan 11 karung sising trenggiling dengan berat keseluruhan 320 kilogram,” kata Dadang pada Jumat, (23/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman sisik trenggiling.
Selain 11 karung sisik trenggiling, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil pikap dan timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
“Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital,” kata Dadang.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas, sisik trenggiling yang telah dipisahkan dari dagingnya dikemas dan dikirim ke Medan, Sumatera Utara, serta Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Untuk menyamarkan isi kiriman, pelaku diduga menggunakan keterangan barang berupa kulit ular kering dan ikan asin.
“Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman,” ujar Dadang.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, daging trenggiling dibuang oleh para pelaku setelah dipisahkan dari sisiknya.
Saat ini, penyidik masih mendalami lokasi pembuangan daging tersebut.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan daging trenggiling tidak dikonsumsi oleh masyarakat.