Kronologi Bocah 7 Tahun di Bogor Hilang 2 Hari, Ditemukan Tewas dalam Sumur


HAIJABAR.ID – Fathan Afgary (7), bocah laki-laki asal Perumahan Villa Permata Mas, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang selama dua hari.
Jasad Fathan ditemukan di dalam sumur sedalam sekitar 10 meter yang tertutup beton di area Balai RW 18 perumahan tersebut pada Jumat, (23/10/2026).
Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan seorang warga terhadap sumur tua yang belum diperiksa selama proses pencarian berlangsung sejak Rabu (21/10/2026).
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, korban ditemukan setelah warga menyampaikan kecurigaan tersebut kepada petugas yang tengah melakukan pencarian.
“Saat kegiatan berlangsung, seorang saksi berinisial R menghampiri petugas dan menyampaikan kecurigaannya terhadap sebuah sumur yang berada di Balai RW 18,” kata Hillal.
Peristiwa hilangnya Fathan bermula pada Rabu (21/10/2026) sore. Saat terakhir terlihat, korban mengenakan baju lengan pendek berwarna biru dan berpamitan kepada orang tuanya untuk bermain di lapangan Balai RW bersama kakaknya.
Namun, hingga pukul 17.30 WIB, kakak korban pulang ke rumah seorang diri tanpa didampingi Fathan. Saat ditanya oleh ibunya, diketahui Fathan belum kembali ke rumah.
“Kakaknya pulang ke rumah seorang diri. Saat ditanyakan oleh ibunya, adiknya (Fathan) diketahui belum kembali,” kata Hillal, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan keterangan warga, Fathan sempat terlihat di sekitar perumahan pada pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.
Seorang warga bernama Muji menyebut rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan korban berjalan bersama seorang perempuan paruh baya menuju arah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mencos.
“Sekitar jam 5 sampai 6 sore, berdasarkan CCTV, terlihat anak itu dibawa nenek-nenek ke arah makam,” ujar Muji.
Keluarga bersama Bhabinkamtibmas Desa Bojong Nangka dan warga kemudian melakukan pencarian mandiri di sekitar perumahan hingga kawasan TPU Karanggan.
Karena Fathan belum ditemukan, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Informasi kehilangan korban juga sempat menyebar di media sosial.
Pencarian berlanjut pada Kamis (22/10/2026). Polisi bersama warga menyisir sejumlah titik di sekitar lokasi kejadian. Namun, hingga malam hari, keberadaan korban belum diketahui.
Selama pencarian pada Rabu dan Kamis, sumur tua yang berada di Balai RW 18 belum diperiksa oleh warga maupun tim pencari.
Pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor bersama Tim K9 atau anjing pelacak bersiap melakukan penyisiran ulang.
Saat persiapan berlangsung, seorang warga berinisial R mendatangi petugas dan menyampaikan kecurigaannya terhadap sumur tua di Balai RW 18.
“Kecurigaan tersebut muncul karena sumur itu belum pernah diperiksa oleh warga selama proses pencarian orang hilang yang telah berlangsung sejak Rabu dan Kamis,” lanjut Hillal.
Petugas kemudian mendatangi sumur tersebut dan membuka penutup betonnya. Setelah dibuka, korban ditemukan di dasar sumur sedalam sekitar 10 meter dalam posisi tengkurap.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Gunung Putri untuk mengevakuasi korban.
Petugas Damkar menggunakan teknik mountaineering dengan sistem hauling atau katrol untuk mengangkat jasad korban dari dasar sumur.
Proses evakuasi tersebut disaksikan keluarga dan warga sekitar yang berkumpul di lokasi.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad Fathan dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan keterangan kepolisian, keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap korban.
“Setelah berhasil diangkat dari dalam sumur, jasad korban dibawa untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, korban dimakamkan di pemakaman Inkopad, Depok,” jelas Hillal.
Meski korban telah dimakamkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti korban berada di dalam sumur tersebut.
Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian, pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran ulang rekaman CCTV.
Kapolsek Gunung Putri juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110,” pungkas Hillal.