Perawat di Cirebon Diduga Dianiaya Dokter Usai Ditolak Cinta, Kasus Ditangani Polisi


HAIJABAR.ID – Seorang perawat berinisial T (30), warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melaporkan seorang dokter spesialis bernisial To ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon itu diduga melakukan kekerasan setelah perasaannya ditolak korban.
T mengaku mengalami serangkaian kekerasan saat sedang bertugas di rumah sakit tempat keduanya bekerja.
Ia menyebut dirinya ditampar, dipukul pada bagian hidung hingga berdarah, serta ditendang di kapala ketika berusaha melarikan diri untuk mencari pertolongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (8/10/2026). Sehari setelah kejadian, korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polresta Cirebon.
Hingga Senin, (12/10/2026) kasus tersebut masih ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.
Saat berbincang dengan media pada Senin, (12/10/2026), T menceritakan kejadian bermula ketika dirinya sedang menjalankan tugas sebagai tenaga medis.
Di tengah aktivitas tersebut, ia didatangi To yang disebut memiliki perasaan asmara terhadapnya.
Korban kemudian diajak menuju sebuah ruangan di belakang tangga, dekat lift di area rumah sakit. Namun, pertemuan itu disebut berujung pada dugaan penganiayaan.
“Datang ke ruangan itu, langsung dibentak dan ditampar, lalu hidung saya dipukul, sampai saya mau pingsan,” ujar T.
Akibat pukulan tersebut, hidung korban berdarah. Dalam kondisi lemah dan hampir kehilangan kesadaran, T mengaku melihat kesempatan untuk menyelamatkan diri ketika terlapor meninggalkan ruangan untuk mengambil tisu.
“Hidung saya sudah berdarah, pelaku bilang tunggu sebentar saya mau ambil tisu dan setelah pelaku pergi saya langsung mencoba lari dari ruangan tersebut untuk meminta pertolongan,” ucapnya.
T berusaha keluar menggunakan lift. Namun, ia mengaku dipergoki terlapor, kemudian diseret kembali ke ruangan semula dan kembali mengalami kekerasan.
“Saat mau kabur dengan menggunakan lift, saya malah ketahuan pelaku dan langsung saya diseret kembali ke ruangan, lalu saya ditendang di bagian kepala sampai saya nyaris pingsan,” ujar dia.
Setelah kejadian tersebut, korban menyebut terlapor meninggalkannya di ruangan tanpa memberikan pertolongan lebih lanjut.
Dalam kondisi terluka, T menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan sebelum akhirnya pulang.
Korban menduga kekerasan tersebut berkaitan dengan penolakannya terhadap hubungan asmara yang diinginkan terlapor. Namun, dugaan motif tersebut masih perlu didalami melalui proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Irfan Alireja membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Menurutnya, perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Benar, laporannya sudah ada. Sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Irfan.
Ia mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi.
“Yang sudah diperiksa oleh penyidik, pelapor, terlapor, dan juga saksi,” ujarnya.
Hingga Senin (12/10/2026), kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian dan dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.