
Tender Proyek RSUD Rp 96,3 Miliar Bermasalah, 5 ASN Pemkab Bogor Bakal Disanksi
HAIJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada lima aparatur sipil negara (ASN) yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) tender proyek pembangunan RSUD Bogor Utara senilai Rp 96,3 miliar. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan adanya persekongkolan dalam proses tender proyek tersebut. 5 ASN […]
















