Keluarga di Depok Mengaku Diteror Tengga, Pagar Dirusak hingga Diancam Golok
HAIJABAR.ID – Kasus dugaan teror yang dilakukan seorang pria terhadap tetangganya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, terus bergulir.
Korban mengaku aksi teror sudah berlangsung berulang kali, mulai dari merusak pagar rumah, melempar helm, membuang sampah hingga membawa golok saat Lebaran.
Anak korban, Novita (29), mengatakan aksi terbaru terjadi pada Rabu, (15/7/2026) ketika pagar rumah keluarganya ditendang oleh terduga pelaku hingga mengalami kerusakan.
“Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang,” kata Novita pada Jumat, (17/7/2026).
Pagar Dirusak hingga Diancam Golok
Novita mengungkapkan, keluarganya juga pernah mengalami teror saat momen Lebaran, ia menyebut terduga pelaku datang sambil membawa golok ketika keluarga besarnya sedang berkumpul di rumah.
“Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV,” katanya.
Selain itu, Novita mengaku keluarganya hampir setiap hari mendapat gangguan berupa ucapan maupun tindakan verbal dari terduga pelaku.
“Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya,” tambahnya.
Video Lempar Helm dan Buang Sampah Viral
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria melempar helm ke dalam rumah tetangganya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pria itu terlihat mondar-mandir menggunakan sepeda motor di depan rumah korban sebelum melemparkan helm dengan keras ke arah rumah.
Pada rekaman lain di hari berbeda, pria yang sama juga tampak membuang sampah ke rumah korban hingga memicu keributan yang sempat dilerai warga.
Polisi Periksa Lima Saksi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka sebelumnya membenarkan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Rabu (15/7/2026) dengan nomor laporan LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa lima orang saksi.
“Langkah yang sudah dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Depok yaitu melakukan pengecekan TKP. Sudah memeriksa 5 orang saksi,” ujar Hendra, Minggu (19/7/2026).
Hendra menambahkan, polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku.
“Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin, tanggal 20 Juli 2026,” ungkapnya.
Kasus dugaan perusakan dan teror terhadap warga tersebut kini masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.

Tinggalkan Balasan