Dua Warga Karawang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Perlintasan Liar


HAIJABAR.ID – Dua orang meningga dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertemper Kereta Api (KA) Parahyangan relasi Gambir-Bandung di perlintasan sebidang liar di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu, (11/10/2026).
Kecelakaan tersebut terjadi di KM 67+400–500, tepatnya di antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari. Kedua korban, seorang laki-laki dan seorang perempuan, diketahui merupakan warga Desa Warung Bambu.
Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan pendampingan keluarga.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” katanya, dikutip dari Antara.
Sebelum kecelakaan terjadi, masinis KA Parahyangan disebut telah membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan.
Namun, sepeda motor yang ditumpangi kedua korban tetap tertemper kereta hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.
Franoto mengatakan kronologi lengkap dan penyebab kecelakaan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Setelah menerima laporan, petugas pengamanan kereta api atau Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama unsur pengamanan terkait mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan penanganan awal dan mengamankan area untuk mendukung proses evakuasi.
KAI juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan perlintasan liar dan selalu memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api.
Selain menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut berdampak terhadap operasional perjalanan kereta api. KAI melaporkan adanya kerusakan pada sejumlah komponen lokomotif KA Parahyangan.
Akibat kejadian itu, dua perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. KA Parahyangan relasi Gambir–Bandung terlambat selama 18 menit, sedangkan KA 40 Sembrani mengalami keterlambatan selama 13 menit.
“Total dampak keterlambatan yang dilaporkan mencapai 31 menit,” kata Franoto.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah, aparat kewilayahan, kepolisian, dan pihak terkait telah menutup perlintasan liar yang menjadi lokasi kecelakaan.
Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian serupa dan meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar jalur kereta api.