Bupati Karawang Turun Tangan, 17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung


HAIJABAR.ID – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan seorang pemilik warung kelontong berinisial FR (30).
Berdasarkan informasi sementara yang diterima pemerintah daerah, FR diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 17 anak laki-laki di bawah umur.
Namun, hingga kini polisi baru menerima laporan dari 9 korban, sementara laporan lainnya masih dalam proses.
Aep mengatakan dirinya turut memantau langsung penangan kasus tersebut, khususnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
“Kami telah melihat dan memonitoring secara langsung penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Karawang Barat,” tegasnya, Selasa (3/11/2026).
Atas kejadian tersebut, Aep menyampaikan keprihatinan kepada para korban dan keluarga. Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Karawang dalam menangani perkara tersebut.
Aep menekankan bahwa penanganan kasus tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku.
Perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban juga harus menjadi perhatian utama.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan seksual yang dialami sejumlah anak di wilayah Karawang,” katanya.
Menurutnya, pemulihan kondisi psikologis korban perlu diperhatikan agar anak-anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses penanganan kasus berlangsung.
Aep juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian serta pengawasan terhadap anak-anak. Ia meminta orang tua membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman yang dialaminya.
“Saya mengajak seluruh Warga Karawang untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anak-anak. Bangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Sementara itu, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polresta Karawang telah menangkap FR.
Pria tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di wilayah perkotaan Karawang.
Kasie Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, mengatakan FR ditangkap di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga mencabuli tujuh anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
FR diketahui bekerja sebagai pemilik warung kelontong di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan beberapa hari lalu setelah polisi menerima informasi dan laporan dari orang tua salah seorang korban pada Minggu (1/11/2026).
Asim menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Minggu siang (18/10/2026) di sebuah warung di Kecamatan Karawang Barat.
Salah seorang korban berinisial RAP (14) kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Ayah korban berinisial DP (45) selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Karawang pada 1 November 2026 agar mendapat penanganan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga kini, kepolisian masih menangani perkara tersebut, sementara pemerintah Kabupaten Karawang meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan perlindungan terhadap para korban menjadi prioritas.