Bekasi Punya Sistem Alarm Digital untuk Cegah Harga Bahan Pokok Melonjak


HAIJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital sebagai alarm dini untuk mencegah lonjakan harga bahan pokok.
Sistem tersebut dikembangkan untuk membantu pemerintah daerah mendeteksi potensi kenaikan harga sekaligus menjaga laju inflasi di Kabupaten Bekasi.
Sistem ini mengintegrasikan data pemantauan harga di pasar dengan laporan stok bahan pokok dari distributor. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui lebih awal jika terjadi penurunan stok yang berpotensi memicu kenaikan harga.
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helym Yenti mengatakan sistem tersebut merupakan pengembangan dari sistem yang telah diterapkan sejak 2018.
“Ini merupakan penyempurnaan sistem yang sudah diterapkan sejak 2018. Sekarang kita kembangkan lebih lanjut agar pemantauan harga dan pengendalian inflasi bisa dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi,” kata Helmy Yanti pada Senin, (21/9/2026).
Helmy menjelaskan sistem bekerja dengan menggabungkan data harga dari pasar dan kondisi stok distributor. Ketika stok barang mulai menurun, sistem dapat memberikan gambaran awal mengenai kemungkinan terjadinya kenaikan harga.
Dengan informasi tersebut, pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi sebelum kenaikan harga benar-benar terjadi.
Pengujian integrasi sistem digital tersebut saat ini telah mencapai 85 persen. Sejumlah penyempurnaan masih dilakukan, termasuk berdasarkan masukan dari konsultan. Sistem ditargetkan dapat beroperasi penuh dalam dua bulan ke depan.
Sistem tersebut juga memuat lembar kerja hasil pemantauan harian yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1 hingga 9.
“Petugas UPTD melakukan pemantauan setiap hari. Data itu kemudian masuk ke sistem untuk diverifikasi sebelum diterbitkan. Dengan begitu, data yang sampai kepada masyarakat benar-benar memiliki dasar dari hasil pemantauan lapangan,” katanya menjelaskan.
Sistem digital tersebut terdiri atas dua modul yang saling terintegrasi. Modul pertama berupa pemantauan harga yang dapat diakses masyarakat melalui situs daring. Sementara modul kedua berisi laporan stok distributor yang digunakan untuk kebutuhan internal.
“Data stok distributor merupakan rahasia perdagangan sehingga tidak boleh dipublikasikan. Data tersebut tetap kita integrasikan untuk kebutuhan analisis internal, sedangkan informasi harga dapat diakses oleh masyarakat,” ujar dia.
Melalui sistem tersebut, Pemkab Bekasi menargetkan waktu respons terhadap persoalan harga dan ketersediaan bahan pokok dapat dipangkas.
Jika sebelumnya membutuhkan waktu sekitar enam hari, nantinya respons diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dua hari.
“Kecepatan ini penting karena pemerintah harus bisa melakukan intervensi pasar secepat mungkin ketika ada indikasi gangguan terhadap harga atau ketersediaan barang pokok,” katanya.
Selain menjadi alat pemantauan pemerintah, sistem tersebut diharapkan dapat menjadi sumber informasi harga resmi bagi masyarakat.
Informasi yang lebih terkini dan akurat diharapkan dapat mengurangi penyebaran informasi yang tidak benar serta mencegah kepanikan ketika muncul isu kenaikan harga atau kelangkaan barang.
Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi juga tengah mengupayakan agar modul pemantauan harga dapat tersedia melalui aplikasi Play Store sehingga masyarakat bisa mengakses informasi harga melalui perangkat seluler.
“Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi harga yang resmi dan terkini. Kita ingin sistem ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga,” kata dia.