HAIJABAR.ID – Pemerintah Kota Bandung melakuka pengawasan khusus terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mandalajati karena ditemukan sejumlah persoalan sanitasi dan tata kelola dapur yang perlu diperbaiki.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Sony Adam mengatakan, hasil pemeriksaan tidak menemukan kasus keracunan makanan maupun gangguan kesehatan yang berasal dari makanan yang diproduksi SPPG tersebut.
Namun, petugas menemukan sejumlah aspek sanitasi dan fasilitas yang belum memenuhi standar kesehatan lingkungan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satunya. sebagaian area dapur masih terbuka tanpa plafon. Selain itu, bangkai kecoa ditemukan di ruang penyimpanan bahan makanan basah.
“Ruang penyimpanan bahan makanan basah juga ditemukan bangkai kecoa, jadi memang aspek kebersihannya masih perlu diperbaiki,” kata Sony pada Rabu, (16/9/2026).
Penyimpanan Bahan Pangan Perlu Diperbaiki
Sony mengatakan penataan penyimpanan bahan pangan perlu diperbaiki, terutama terkait jarak bahan makanan dengan dinding, lantai, dan langit-langit sesuai ketentuan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dibenahi karena jika dibiarkan dapat meningkatkan risiko tumbuhnya bakteri pada bahan makanan.
Dinkes Kota Bandung juga menemukan ruang pencucian peralatan yang belum menggunakan material dinding kedap air sebagaimana standar fasilitas pengolahan makanan.
Berbagai temuan tersebut telah menjadi catatan bagi pengelola SPPG untuk segera melakukan pembenahan.
Sony memastikan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Dinkes Kota Bandung telah melakukan kunjungan ulang dan menemukan sejumlah perbaikan mulai dilakukan, meski belum seluruh rekomendasi terpenuhi.
“Ada perbaikannya walaupun sedikit, belum semuanya. Yang penting harus ada perbaikan, karena rekomendasi sudah diberikan dan operasional masih berjalan. Kami melakukan pengawasan terhadap SPPG secara rutin,” kata Sony.
Dinkes melalui sanitarian puskesmas melakukan survei dan pemantauan setiap pekan, umumnya setiap Sabtu. Pengelola SPPG juga kerap mengundang petugas kesehatan lingkungan untuk memberikan pendampingan langsung di lapangan.
Tiga SPPG Masuk Pengawasan Khusus
Sony menyebut hingga kini Dinkes Kota Bandung belum menerima laporan persoalan serupa pada SPPG lainnya. Secara umum, pengelolaan SPPG di Kota Bandung dinilai sudah cukup baik, tetapi pengawasan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan terdapat tiga SPPG yang masuk dalam pengawasan khusus Pemkot Bandung. Ketiganya terdiri dari satu SPPG di Kecamatan Mandalajati dan dua SPPG di Kecamatan Lengkong.
Farhan mengatakan pengawasan khusus dilakukan untuk memastikan aspek keamanan pangan, pengelolaan sampah, hingga penempatan makanan sesuai standar yang berlaku.
“Ini akan kita perhatikan betul untuk memperbaiki terutama mulai dari pengelolaan sampah sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik,” katanya.
Penutupan SPPG Dengan Pertimbangan
Farhan mengatakan SPPG yang ditemukan memiliki kekurangan tidak serta-merta ditutup. Pengelola diberi kesempatan melakukan perbaikan dalam batas waktu tertentu.
Namun, apabila perbaikan tidak dilakukan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah, Pemkot Bandung akan mengambil tindakan lebih tegas.
“Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup,” ujarnya.
Ketiga SPPG yang mendapat pengawasan khusus diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembenahan. Selama masa tersebut, SPPG masih diperbolehkan memproduksi MBG dengan pengawasan dari Pemkot Bandung.
“Pada 27 September ini saya akan evaluasi lagi. Selama itu masih bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus,” katanya.

Tinggalkan Balasan