HAIJABAR.ID – Sebanyak 170 bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan dari kawasan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (17/9/2026). Lahan bekas lapak tersebut selanjutnya disiapkan untuk dijadikan taman dan kawasan penghijauan.

Penertiban menyasar bangli dan PKL yang berdiri di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) di wilayah Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong.

Kabid Trantibum Pamwal Satpol PP Kota Depok Raden Agus Mohammad mengatakan sekitar 50 bangli dan PKL ditertibkan di Kecamatan Sukmajaya. Sementara sekitar 120 lainnya berada di Kecamatan Cilodong.

“Kegiatan haari ini kita menertibkan bangunan liar dan PKL yang berada di Kecamaatan Sukmajaya, lebih kurang 50 bangli dan PKL, selanjutnya yang ada di Kecamatan Cilodong lebih kurang 120, jadi totalnya 170,” kata Agus pada Kamis, (17/9/2026).

Lahan Bekas Lapak Bakal Jadi Taman

Bangunan yang ditertibkan berada di atas fasos fasum yang telah menjadi aset negara. Setelah dikosongkan, Pemkot Depok berencana mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai ruang terbuka hijau.

Agus mengatakan rencana tersebut akan dikerjakan bersama dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum.

“Bangunan-bangunan ini berada di atas fasos fasum yang nanti insya Allah dari dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum, akan segera dibuat taman atau penghijauan,” ujarnya.

Area tersebut sebelumnya kerap dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan maupun tempat berkumpul masyarakat hingga menimbulkan kerumunan pada malam hari.

250 Personel Dikerahkan

Satpol PP memastikan penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 sebelum pembongkaran.

Meski batas waktu bagi pemilik untuk membongkar bangunan secara mandiri telah terlewati, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses pengosongan.

“Atas arahan dari pimpinan, dalam hal ini Pak Kasat, kita menertibkan dengan humanis, persuasif, seharusnya mereka sudah deadline-nya menertibkan sendiri, tapi kenyataannya kita bantu secara humanis, kita angkat barang-barangnya ke luar,” ujarnya.

Penertiban melibatkan sedikitnya 250 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta perangkat kecamatan dan kelurahan.

Dua unit ekskavator juga dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran fisik bangunan. Sementara petugas Dishub disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas di kawasan Boulevard GDC.

Setelah penertiban, Satpol PP Kota Depok akan melakukan patroli secara berkala untuk memastikan lahan fasos fasum tersebut tidak kembali digunakan untuk mendirikan bangunan liar.