Balita di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Dilaporkan


HAIJABAR.ID – Seorang balita berusia 3,5 tahun di Bandung Jawa Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri yang berprofesi sebagai dokter.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh ibu korban ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat pada 28 September 2026.
Kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa, mengungkapkan dugaan kekerasan seksual itu terkuak setelah ibu korban mencurigai perubahan perilaku anaknya.
Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika korban mengeluhkan rasa sakit pada area intim saat buang air kecil.
Menurut Debi, korban mengaku melihat adegan dewasa melalui ponsel milik ayahnya. Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi berulang kali, baik di sebuah hotel di Kota Bandung maupun di rumah ketika ibu korban sedang pergi.
“Peristiwa ini diduga berlangsung berulang kali, baik di sebuah hotel di Kota Bandung maupun di rumah ketika ibu korban sedang pergi,” kata Debi, dikutip pada Selasa, (20/10/2026).
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis di fasilitas kesehatan, hasil laboratorium korban disebut menunjukkan positif gonore atau infeksi menular seksual (IMS).
Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia balita dan membutuhkan perlindungan serta pendampingan medis.
Dugaan tindak pidana tersebut kini menjadi perhatian pihak keluarga dan kuasa hukum korban.
Debi menyebut, terduga pelaku diduga membawa korban keluar dari pengawasan ibunya sejak 28 September 2026.
Hingga kini, keluarga disebut belum mengetahui secara pasti keberadaan keduanya, meski diperkirakan masih berada di wilayah Jawa Barat.
Dugaan kekerasan seksual itu disebut telah berlangsung sejak akhir 2025.
Peristiwa tersebut turut berdampak pada hubungan rumah tangga terduga pelaku dan istrinya hingga keduanya pisah rumah pada Januari 2026.
Keduanya juga disebut telah mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan pada awal 2026.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita tersebut turut mendapat perhatian anggota DPR RI, Atalia Praratya.
Ia mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, terutama karena korban disebut masih berada dalam penguasaan terduga pelaku.
“Saya mendesak Direktorat PPA-PPO Polda Jabar untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
“Karena korban balita saat ini masih berada di bawah penguasaan terduga pelaku dan hingga kini belum ada pembaruan perkembangan yang jelas di lapangan,” sambungnya.
Atalia menilai keselamatan fisik, kondisi medis, dan psikologis korban perlu menjadi perhatian utama.
Ia juga mendorong langkah penyelamatan terhadap korban serta penegakan hukum terhadap terduga pelaku.
Hingga saat ini, keberadaan korban dan terduga pelaku belum diketahui secara pasti oleh pihak keluarga.
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut masih membutuhkan penanganan lebih lanjut dari aparat kepolisian.