Bansos Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih, Kemensos Siapkan Skema Baru
HAIJABAR.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/kelurahan Merah Putoh (KDMP).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperluas akses layanan sekaligus memperkuat peran koperasi desa dalam mendukung program perlindungan sosial.
Bansos Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Kemensos saat ini masih melakukan simulasi dan pembahasan bersama Kementerian Koperasi serta sejumlah kementrian dan lembaga terkait sebelum skema tersebut diterapkan.
“Ke depan ini sedang kita jejaki, sedang kita simulasikan untuk penyaluran bansos di Koperasi Desa Merah Putih yang sudah beroperasi. Nanti akan kita coba kira-kira yang cocok, yang terbaik seperti apa,” kata Gus Ipul pada Senin, (21/7/2026).
Penyaluran Bansos Disesuaikan dengan Kesiapan Koperasi
Gus Ipul menjelaskan, Kemensos saat ini menyalurkan dua jenis bantuan sosial, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selama ini penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
“Bisa jadi juga membelanjakan bansos-nya di KDMP,” katanya.
Meski demikian, Kemensos menegaskan belum menetapkan jadwal pelaksanaan karena masih menunggu kesiapan infastruktur pendukung di setiap koperasi.
“Ya belum (tanggal pasti penyaluran), nanti sambil jalan. Kan sambil menunggu persiapan-persiapan yang lain, gerainya, kab masih perlu disiapkan dulu,” kata Gus Ipul.
Verifikasi Data Penerima Terus Dilakukan
Selain menyiapkan skema baru penyaliran, Kemensos juga terus melakukan verifikasi dan konsolidasi data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Menurut Gus Ipul, proses tersebut melibatkan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sistem penyaluran bansos berbasis data tunggal nasional.
“Hari ini proses verifikasi data terus berjalan. Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan seluruh proses penyambungan data dapat diselesaikan. Ada penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, ada juga penerima baru yang masuk,” jelasnya.
Penyaluran Mengacu pada Inpres Koperasi Merah Putih
Rencana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah juga mendorong penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi anggota koperasi.
Selain itu, Kemensos diminta memfasilitasi pemasaran produk hasil program pemberdayaan sosial melalui jaringan Koperasi Merah Putih.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi, hingga pertengahan Juli 2026 sebanyak 15.845 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah selesai dibangun, sementara 19.539 koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Pemerintah berharap keberadaan koperasi tersebut dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pemerataan ekonomi di daerah.

Tinggalkan Balasan