HAIJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kabupaten dan kota untuk segera menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengemis, manusia silver, hingga pengamen yang dinilai tidak memiliki kemampuan bermusik.

Kenijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dedi menegaskan, ODGJ yang ditemukan berkeliaran di ruang publik tidak hanya akan dipindahkan dari jalanan, tetapi langung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat agar mendapatkan penanganan medis yang layak.

“Setiap ada ODGJ segera diantar ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat untuk kami tangani. Kami tidak ingin melihat di Jawa Barat ada ODGJ tanpa penanganan,” kata Dedi dikutip dari akun instagram pribadinya pada Rabu, (22/7/2026).

Pengemis, hingga Manusia Silver di Jabar Dibina Dinsos

Selain ODGJ, Dedi juga mengintruksikan Satpol PP untuk membawa pengemis dan manusia silver yang masih beraktivitas di jalanan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi juga sebagai upaya memberikan pembinaan dan mencari solusi agar mereka tidak lagi bergantung pada aktivitas mengemis di ruang publik.

“Kalau ada pengemis juga segera dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kami akan mencari solusi agar sama dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Ia berharap melalui pembinaan tersebut, masyarakat yang selama ini mencari nafkah di jalan dapat memperoleh alternatif pekerjaan atau program pemberdayaan yang lebih baik.

Pengamen Tanpa Kemampuan Bermusik Ikut Ditertibkan

Dedi juga menyoroti keberadaan pengamen jalanan. Ia menegaskan, pengamen yang tidak memiliki kemampuan bernyanyi atau bermain musik secara memadai akan diarahkan ke Dinas Sosial untuk mengikuti pembinaan.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pengamen yang benar-benar memiliki kemampuan seni dan menjadikan musik sebagai profesi.

“Mereka yang mengamen tapi tidak punya kualitas bernyanyi dan bermusik dengan baik sekedarnya saja segera dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kecuali yang mengamen dengan kualitas berkesenian yang memadai bukan asal,” katanya.

Dedi Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Lingkungan

Dedi berharap langkah penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat. Ia mengajak seluruh warga ikut menjaga lingkungan masing-masing agar Jawa Barat menjadi daerah yang lebih aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk ditinggali.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi berbagai persoalan sosial yang masih ditemukan di ruang publik.

“Ayo semangat untuk seluruh warga, mari kita jaga lingkungannya masing-masing. Bebaskan Jawa Barat dari begal, bebaskan Jawa Barat dari kekumuhan, bebaskan Jawa Barat dari kesemerawutan,” pungkasnya.